DEPOK, transnews.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, menetapkan surat keputusan pengukuhan personalia kepengurusan KONI Kota Depok masa bakti 2025-2029.
Surat keputusan tersebut ditetapkan di Bandung pada tanggal 5 Juni 2025 lalu dan ditanda tangani oleh prof. Dr. H. Muhammad Budiana Ketua Umum KONI Jawa Barat.
Andi Tatang Supriyadi Ketua Bidang Hukum KONI Kota Depok, mengatakan bahwa legalitas bukan hanya menjadi aspek administratif, tetapi juga bentuk tanggungjawab moral dan institusional.
“Sebagai Ketua Bidang Hukum, kami memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh aktivitas kelembagaan KONI Depok memiliki dasar hukum yang kuat, akuntabel, dan transparan,”
“Legalitas bukan hanya menjadi aspek administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan institusional,” ujar Andi pada Jumat (13/06/2025).
Herry Suprianto Ketua Umum KONI Kota Depok berharap dengan kepengurusan periode ini dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal.
“Kepengurusan periode ini kami bentuk dengan memperhatikan prinsip kompetensi, integritas, dan keterwakilan. Saya berharap setiap bidang, termasuk bidang hukum, dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal demi tercapainya tata kelola organisasi yang baik dan berprestasi,” ucapnya.
Berikut susunan kepengurusan harian KONI Kota Depok,
Ketua Umum: Herry Suprlarito
Wakil Ketua I: Wido Pratikno, S.H.
Wakil Ketua II: Drs. Mustafa Masyhur, M.Pd.
Wakil Ketua III: Hendra Dimun, S.H.
Sekretaris Umum: Jamal Mutaqin,S.T., S.H.
Wakil Sekretaris I: Dr. Sujarwo, M. Pd.
Wakil Sekretaris II: Aga Pinantara, S.H., M.H
Wakil Sekretaris III: Dr. Asep M. Noor
Bendahara Umum: Rachman Arief, S.H.
Wakil Bendahara: Chairrul Imam, S.E.
Badan Audit Internal
Ketua: Anton Yudha Sugama, S.E
Wakil Ketua: Ichsan Kuswandoko, S.E.