Ribuan Siswa TK hingga SMP di Bintan Dapat Seragam Sekolah Gratis

Ilustrasi (Dok. Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang, Transnews.co.id – Ribuan siswa di sekolah negeri Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mulai dari Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (TK, SD, dan SMP) kembali mendapatkan seragam sekolah gratis.

Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir, di Bintan, Selasa (14/12/2021) mengatakan, seragam sekolah yang dibagikan secara gratis tersebut terdiri dari pakaian OSIS dan baju batik motif Padi Emas, khas Bintan.

Selain seragam sekolah, tambahnya, para siswa juga mendapatkan tas, topi dan dasi gratis. Seragam sekolah dan perlengkapan sekolah yang diserahkan tersebut jauh lebih sedikit dibanding sebelum pandemi COVID-19.

baca juga :   Capaian Vaksinasi Baru 20%, Wawako Tanjungpinang Minta Dukungan Semua Pihak Agar Booster Capai Target

Pemkab Bintan sebelum pandemi atau sejak lima tahun lalu membagikan lima jenis seragam sekolah, dan perlengkapan sekolah seperti buku tulis, pena, pensil, tas, sepatu, dasi dan topi.

“Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus meringankan beban keluarga, terutama saat tahun ajaran baru,” ucapnya.

baca juga :   Bintan Kembali Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Pelayanan Publik

Ia mengemukakan penyerahan seragam sekolah dan perlengkapan sekolah tahun ini mengalami keterlambatan karena refocusing anggaran. Biasanya, penyerahan seragam sekolah dan perlengkapan sekolah itu dilakukan pada Oktober. “Tahun ini kami laksanakan pada pekan ketiga Desember,” ujarnya.

Tamsir merincikan jumlah siswa yang mendapatkan seragam sekolah dan perlengkapan sekolah gratis untuk TK sebanyak 170 orang, SD 2.901 orang dan Madrasah Aliyah 238 orang, serta SMP mencapai 2.696 orang. “Tahun depan kegiatan yang sama dilaksanakan,” katanya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com