RSUD KiSA Gandeng Baznas Kota Depok Launching UPZ

Reporter: DiM

DEPOK,transnews.co.idRSUD KiSA kolaborasi dengan Baznas Kota Depok gelar launching dan sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan tema, Sedekah Hidup Berkah, Masa Depan Cerah di lingkungan RSUD KiSA, Sawangan, Kota Depok. (13/08/2024).

Acara ini dihadiri Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana, Ketua Baznas Dr. Endang Ahmad Yani, S.E.,M.M., Dirut RSUD KiSA dr.Sobari beserta karyawannya.

Dikesempatan ini, Nina panggilan akrabnya Pj Sekda Kota Depok mengatakan, Depok blm maksimal terkait bayar zakatnya.

BACA JUGA :  Produk Unggulan UMKM Depok Diminati Pengunjung ICE 2024

“Saya berharap ASN Kota Depok untuk bisa mulai membayar zakat yang dikelola Baznas supaya tepat sasaran,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pimpinan instansi terkait harus menghimbau karyawannya utk mulai membayar zakat setiap bulan.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Pemerintah kota depok tidak bisa lepas dari Baznas.

“RTLH, orang sakit, pendidikan dan sebagainya yang bantuannya tidak tercover pemerintah kota depok, bisa mendapatkan bantuan tersebut dari Baznas,” tambahnya.

BACA JUGA :  HUT ke-4 Sekber Wartawan Depok, Inilah Pesan dan Harapan Pemkot

Ditempat yang sama Direktur Umum RSUD KiSA Kota Depok dr. Sobari mengatakan, Ia akan terus nenghimbau karyawannya untuk membayar zakat, kecuali infak yang tidak bisa dipaksa.

“Semoga karyawan RSUD bisa melaksanakan kewajiban membayar zakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Sobari mengucap syukur atas tersrlenggaranya acara ini.

“Alhamdulillah peresmian UPZ RSUD KiSA bisa terlaksana hari ini dengan baik, smg juga dengan adanya kehdiran ibu sekda bisa menjadi berkah,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pemkot Dorong UMKM Lokal, Wali Kota Depok Resmikan Pasar Rakyat

Ketua Baznas Dr Endang Ahmad Yani, S.E., M.M., juga mengatakan semoga ini jadi semangat utk kita semua.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *