JEPARA, transnews.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima hewan kurban berupa 1 ekor sapi dari Bupati Jepara, Bapak Wiwit Witiarso, dan 1 ekor kambing dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, Ibu RA Dhini Ardhany.
Penerimaan hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian dari Bupati dan Kajari Jepara terhadap warga binaan di Rutan Jepara.
Hewan kurban tersebut akan disembelih dan dagingnya akan dibagikan kepada warga binaan sebagai konsumsi mereka selama di Rutan Jepara.
Selain itu, sebagian daging kurban juga akan dibagikan kepada warga sekitar Rutan Jepara sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan Idul Adha.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Kajari Jepara atas perhatian dan kepedulian mereka terhadap warga binaan di Rutan Jepara.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan hewan kurban ini, semoga dapat bermanfaat bagi warga binaan dan masyarakat sekitar, serta menjadi berkah bagi kita semua,” ujarnya.
Dengan penerimaan hewan kurban ini, Rutan Jepara berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, serta mempererat hubungan antara Rutan Jepara dengan stakeholder dan masyarakat.
Rutan Jepara juga berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepedulian sosial.