Sambangi Panti Asuhan Dewi Hajar, Satlantas Polres Pekalongan Kota Berikan Bantuan

Pekalongan, Transnews.co.id – Berbagai cara dilaksanakan personel Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, seperti halnya yang dilakukan personel Polwan dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Tri Handayani, S.H. melaksanakan kunjungan ke Panti Asuhan Dewi Hajar Krapyak Pekalongan, Jum’at (21/01/22).

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. Melalui Kasat Lantas AKP Tri Handayani, S.H. mengatakan “Kegiatan ini merupakan Kegiatan sosial Jumat Berkah, dimana kami dari Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng memberikan perlengkapan tulis dan Snack (makanan ringan) kepada anak anak Panti Asuhan Dewi Hajar, Krapyak Pekalongan.”

“kami juga menyampaikan edukasi Protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid -19 kepada anak anak Panti Asuhan Dewi Hajar, selalu patuhi Protokol Kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, Menjaga jarak, mengurangi mobilitas).”tambah Kasat Lantas.

baca juga :   Sebanyak 2.956 KPM di Popayato Terima Bantuan Pangan

Kasat Lantas berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat membantu anak anak dalam memenuhi kebutuhan sekolah, sehingga menambah semangat anak anak Panti Asuhan Dewi Hajar, Krapyak Pekalongan dalam mengejar cita cita dan semangat belajar, dimana mereka merupakan generasi penerus bangsa Indonesia.

baca juga :   PPKM Level 3 Nataru Batal, Pekalongan Tetap Berlakukan Pengetatan

Nampak anak anak Panti Asuhan Dewi Hajar, Krapyak Pekalongan sangat senang dan ceria dengan kedatangan Anggota Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng yang dipimpin Kasat Lantas, AKP Tri Handayani, S.H.

“semoga kedepan kegiatan ini dapat kami laksanakan di lokasi lokasi lain, sehingga dapat meringankan beban masyarakat, ditengah pandemi Covid-19 yang belum usai sampai saat ini.” pungkas AKP Tri.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com