Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Satgas Yonif 144/JY Gagalkan 48 Botol Miras dan 2 Kardus Rokok Ilegal di Jalur Non Prosedural Perbatasan

LOGOS TNbadge-check


					Satgas Yonif 144/JY Gagalkan 48 Botol Miras dan 2 Kardus Rokok Ilegal di Jalur Non Prosedural Perbatasan Perbesar

Sintang, Transnews.co.id – Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY menggagalkan penyeludupan 48 botol miras dan 2 kardus rokok ilegal di jalur non prosedural Desa Sei Kelik Kecamatan Senaning Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022).

Dijelaskannya, penggagalan penyelundupan barang ilegal ini merupakan hasil kerja keras anggota Satgas dalam upaya mencegah kegiatan ilegal yang ada di Perbatasan.

“Barang ilegal tersebut ditemukan di jalan non prosedural atau jalan tidak resmi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, barang tersebut akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia, selanjutnya barang ilegal tersebut kami serahkan ke KPPBC TMP C Nanga Badau untuk diproses lebih lanjut, ” terangnya.

Freddy Sihotang S.E, selaku pemeriksa penindakan dan penyidikan KPPBC TMP C Nanga Badau menyampaikan apresiasi atas kerja keras anggota satgas Yonif 144/JY yang telah menggagalkan barang ilegal ini dan telah menyerahkan ke pihaknya.

“Selanjutnya barang illegal ini kami akan proses lebih lanjut, ” pungkasnya.

Baca Lainnya

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

12 Desember 2025 - 08:22

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny