Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Bersama Bea Cukai Razia Rokok Ilegal, Sita 960 Batang

Reporter: HADI M
Editor: DM
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs Yani Setyawan, M.M bersama tim Pelaksanaan Pemeriksaan Bea Cukai saat konferensi pers razia rokok tanpa cukai, Selasa (14/11/223)
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs Yani Setyawan, M.M bersama tim Pelaksanaan Pemeriksaan Bea Cukai saat konferensi pers razia rokok tanpa cukai, Selasa (14/11/223)

SIDOARJO, transnews.co.id – Guna menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama Bea dan Cukai melakukan razia peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Sukodono, Selasa (14/11/2023).

Razia rokok ilegal kali ini, dilakukan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo di beberapa titik, diantaranya di Desa Pekarungan Kecamatan Sukodono.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati rokok ilegal/rokok tanpa cukai di toko ibu Sumiati di Desa Pekarungan Kecamatan Sukodono yang berjualan berbagai macam jenis rokok, diantaranya ditemukan beberapa jenis merek rokok yang diduga ilegal.

BACA JUGA :  Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Wonosobo Gelar Operasi Terpadu

Petugas berhasil mengamankan rokok yang diduga ilegal tersebut sebanyak 960 batang.

Petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai saat razia rokok tanpa cukai di toko Ibu Sumiati Desa Pelarungan - Sukodono, Selasa (14/11/2023)
Petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai saat razia rokok tanpa cukai di toko Ibu Sumiati Desa Pelarungan – Sukodono, Selasa (14/11/2023)

Disampaikan oleh Drs. Yani Setyawan, M.M Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, “bahwa razia rokok ilegal yang dilaksanakan bersama pihak Bea dan Cukai cabang Sidoarjo ini, merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakannya. Dan untuk kali ini merupakan razia rokok ilegal yang ke 10, dan untuk razia kali ini kita mendapatkan sebanyak 960 batang rokok tanpa cukai atau ilegal,” tuturnya.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 144/JY Gagalkan 48 Botol Miras dan 2 Kardus Rokok Ilegal di Jalur Non Prosedural Perbatasan

“Diharapkan dengan tindakan kami ini bisa mencegah maraknya peredaran rokok tanpa cukai tersebut di wilayah kabupaten Sidoarjo. Katanya.

Lebih lanjut, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo tersebut mengharapkan dengan adanya razia rokok tanpa cukai, orang yang membeli atau mengkonsumsi rokok tanpa cukai tersebut makin berkurang. Dan untuk penjualannya kita batasi ruang geraknya, dengan makin gencarnya operasi yang kita lakukan tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait