JAKARTA, transnews.co.id || Kementerian Keuangan menghadirkan kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” untuk memudahkan publik melaporkan permasalahan pajak dan bea cukai.
Kanal tersebut menjadi bagian dari reformasi birokrasi Kemenkeu dengan tujuan memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menkeu Purbaya menjelaskan mekanisme pelaporan cukup mudah. Masyarakat cukup mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0822-4040-6600 dengan mencantumkan identitas dan alamat e-mail aktif.

Selain identitas, pelapor harus menyertakan kronologi kejadian dan bukti pendukung seperti foto atau tangkapan layar. Informasi yang lengkap membantu tim Kementerian Keuangan memverifikasi laporan dengan lebih cepat dan akurat.
Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diproses untuk memastikan laporan valid, relevan, dan sesuai dengan kategori permasalahan yang dilaporkan masyarakat.
Dengan kanal pengaduan yang terhubung langsung ke Menkeu, masyarakat kini memiliki akses pelaporan yang lebih cepat dan mudah.
Aduan publik menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola keuangan negara yang transparan dan berintegritas.








