Kapolda Jatim Bersama Kajati dan Kakanwil Bea Cukai Sidak Pelabuhan Perikemas

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kapolda jawa timur lrjen Pol. Dr. Toni Harmanto MH., bersama kejati jawa timur, Mia Amiati,dan Kakawil Direktorat Jendral Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki
Kapolda jawa timur lrjen Pol. Dr. Toni Harmanto MH., bersama kejati jawa timur, Mia Amiati,dan Kakawil Direktorat Jendral Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki

SURABAYA, transnews.co.idKapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M. H, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kajati Jawa Timur, Mia Amiati dan Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki mengunjungi Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Selasa (05/09/2023).

Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki dalam kesempatan ini mengatakan selaras dengan pertumbuhan ekonomi maka tugasnya adalah mengatur kelancaran arus barang, baik Ekspor maupun Impor.

BACA JUGA :  9 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan RJ

“Terkait dengan isu beberapa hal di Pelabuhan Tanjungperak, kami sampaikan bahwa sekarang di Pelabuhan Tanjung Perak berdasarkan informasi dari Pelindo angkanya dibawah 40 persen,” ungkapnya.

Kemudian mengenai isu terkait dengan beberapa barang, lanjut Basuki menjelaskan, memang barang-barang yang sudah masuk di Pelabuhan, kemudian dengan sistem soft assessment mereka harus mendikler beberapa barang-barang tersebut adalah terkena ketentuan larangan pembatasan, atau ijin dari Kementrian Lembaga.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Percepat Capaian Vaksinasi di Madura

“Inilah yang mungkin beberapa dari importir yang belum memiliki surat dari Kementerian Lembaga yang mungkin menimbulkan tidak memberitahukan dokumen ke Direktorat bea dan cukai,” jelasnya.

Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, juga menegaskan. terkait isu beberapa hal pemeriksaan, memang terdapat beberapa barang yang dilarang atau dibatasi impornya, yaitu kendaraan berupa Harley Davidson dalam keadaan bukan baru, yang diberitahukan hanya sekedar motorcycle accessories atau motorcycle cepat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait