Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Satlantas Polres Sukabumi Tilang Puluhan Truk ODOL di Perbatasan Bogor

LOGOS TNbadge-check


					Satlantas Polres Sukabumi Tilang Puluhan Truk ODOL di Perbatasan Bogor Perbesar

Sukabumi, Transnews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menindak kendaraan kategori Over Dimension Over Load (ODOL) yang hendak keluar dan masuk wilayah hukum Polres Sukabumi yang dikarenakan kendaraannya melanggar batas angkut.

“Operasi ODOL ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dikarenakan kendaraan kelebihan muatan atau melebihi daya angkut,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo, Minggu(30/1/2022).

Menurut Bagus, pada operasi yang digelar pihaknya di daerah perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor ada sekitar 230 kendaraan barang yang hendak keluar maupun masuk wilayah hukum Polres Sukabumi diperiksa petugas.

Dari ratusan kendaraan angkutan barang itu 37 kendaraan diantaranya dijatuhi sanksi tilang di tempat karena melanggar aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 277.

Adapun kendaraan yang terkena sanksi tilang dikarenakan kelebihan muatan atau daya angkut, serta beberapa kendaraan telah dimodifikasi agar bisa mengangkut barang di atas kapasitas atau kemampuan kendaraan.

“Sanksi tegas ini dilakukan, karena seperti itu bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, akibat beban angkut yang berlebih dan modifikasi di luar aturan dikhawatirkan beberapa bagian vital kendaraan tidak bisa berfungsi seperti pada rem” ungkapnya.

Seperti diketahui, banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi hingga merenggut korban jiwa diakibatkan kendaraan kelebihan kapasitas yang akhirnya terguling dan menimpa kendaraan lainnya maupun rem kendaraan yang tidak berfungsi sehingga terjadi kecelakaan juga mencelakai pengguna jalan lainnya.

Selain itu, tujuan dari Operasi ODOL ini untuk meningkatkan kualitas keselamatan pengguna jalan dan menekan angka serta korban kecelakaan lalu lintas korban. Harus diakui banyak pengusaha angkutan barang yang memodifikasi kendaraannya agar bisa mengangkut barang dengan jumlah yang lebih banyak dengan alasan untuk mengurangi biaya operasional.

Baca Lainnya

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

1 Februari 2026 - 10:45

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

1 Februari 2026 - 10:41

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah

1 Februari 2026 - 07:16

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah
News Trending DAERAH