Menu

Otomatis

PERISTIWA

Satlantas Polres Sukabumi Tilang Puluhan Truk ODOL di Perbatasan Bogor

LOGOS TNbadge-check

Satlantas Polres Sukabumi Tilang Puluhan Truk ODOL di Perbatasan Bogor Perbesar

Sukabumi, Transnews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menindak kendaraan kategori Over Dimension Over Load (ODOL) yang hendak keluar dan masuk wilayah hukum Polres Sukabumi yang dikarenakan kendaraannya melanggar batas angkut.

“Operasi ODOL ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dikarenakan kendaraan kelebihan muatan atau melebihi daya angkut,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo, Minggu(30/1/2022).

Menurut Bagus, pada operasi yang digelar pihaknya di daerah perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor ada sekitar 230 kendaraan barang yang hendak keluar maupun masuk wilayah hukum Polres Sukabumi diperiksa petugas.

Dari ratusan kendaraan angkutan barang itu 37 kendaraan diantaranya dijatuhi sanksi tilang di tempat karena melanggar aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 277.

Adapun kendaraan yang terkena sanksi tilang dikarenakan kelebihan muatan atau daya angkut, serta beberapa kendaraan telah dimodifikasi agar bisa mengangkut barang di atas kapasitas atau kemampuan kendaraan.

“Sanksi tegas ini dilakukan, karena seperti itu bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, akibat beban angkut yang berlebih dan modifikasi di luar aturan dikhawatirkan beberapa bagian vital kendaraan tidak bisa berfungsi seperti pada rem” ungkapnya.

Seperti diketahui, banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi hingga merenggut korban jiwa diakibatkan kendaraan kelebihan kapasitas yang akhirnya terguling dan menimpa kendaraan lainnya maupun rem kendaraan yang tidak berfungsi sehingga terjadi kecelakaan juga mencelakai pengguna jalan lainnya.

Selain itu, tujuan dari Operasi ODOL ini untuk meningkatkan kualitas keselamatan pengguna jalan dan menekan angka serta korban kecelakaan lalu lintas korban. Harus diakui banyak pengusaha angkutan barang yang memodifikasi kendaraannya agar bisa mengangkut barang dengan jumlah yang lebih banyak dengan alasan untuk mengurangi biaya operasional.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

12 Sep 2026 - 19:04 WIB

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

12 Sep 2026 - 18:47 WIB

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

12 Sep 2026 - 18:44 WIB

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa
Trending di DEPOK