Satlantas Polresta Banda Aceh Jaring Belasan Motor Knalpot Brong

Banda Aceh, Transnews.co.id – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menjaring 18 sepeda motor knalpot brong, dalam hunting yang dilaksanakan pada Kamis (21/4/2022) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Lantas Kompol Radhika Angga Rista SIK mengatakan, personel fokus menjaring sepeda motor berknalpot brong atau menimbulkan suara bising di Bulan Suci Ramadhan ini.

“Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, seharusnya tahu dan mengikuti perkembangan selama ini yang dilakukan Satlantas Polresta Banda Aceh,” kata Radhika.

baca juga :   Dishub dan Satpol PP Banda Aceh Tindak Pedagang yang Letakan Dagangannya di Jalan

Kompol Radhika Angga Rista SIK menambahkan, pihaknya gencar melaksanakan patroli dan imbauan terhadap larangan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.

Terlebih gangguan itu dirasakan, pada saat masyarakat tengah melaksanakan ibadah Shalat Isya dan Tarawih serta tadarus di masjid-masjid, kata Kasat Lantas.

Didampingi Kanit Turjawali Ipda Amrizal SH, Kompol Radhika kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan di dalam undang-undang.

baca juga :   Festival Kopi Kutaraja Jadi Daya Tarik Wisatawan

Di dalam razia-razia sebelumnya tambahnya, Satlantas Polresta Banda Aceh mengamankan 125 motor knalpot brong.

Pemilik kendaraan knalpot bising tersebut, dikenakan sanksi tilang dan motor ditahan hingga penggantian knalpot standar (bawaan pabrik)

”Semua motor kami tahan saat ini. Pengguna knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suara yang sangat bising. Mari kita ciptakan Banda Aceh aman, nyaman, dan bebas dari penggunaan knalpot brong,” ungkapnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com