Menu

Otomatis

HUKUM

Satu Hari Dua Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng

LOGOS TNbadge-check

Satu Hari Dua Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng Perbesar

Palu, Sulteng,TransNews.co.id – Genderang perang terhadap peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di Sulawesi tengah terus ditabuh jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng dibawah komando Kombes Pol. Aman Guntoro, SIK

Pasalnya pada Jumat 4 September 2020 Pukul 14.00 wita tim Ditresnarkoba berhasil melakukan penangkapan di bengkel “ABE” jalan Garuda Palu dengan tersangka inisial SSW (32 th), karyawan swasta, alamat di Jalan Garuda Kel. Birobuli Utara Kec. Palu Selatan yang diketahui menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 21,28 gram.

Masih dihari yang sama pukul 18.30 wita tim Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali menangkap seorang laki-laki inisial MP (27 th) di Jalan Asam III Kel. Kabonena Kec. Ulujadi Palu, berikut barang bukti yang ditemukan didalam kaleng wafer berupa 17 bungkus sabu paketan sekitar kurang lebih 50 gram dan 12 bungkus sabu paketan sekitar kurang lebih 1 gram atau total 891,35 gram

Demikian keterangan pers yang dibacakan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, SIK didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Aman Guntoro, SIK dihadapan awak media di Lobi Polda Sulteng, Selasa (8/9/2020).

Lebih lengkap Didik menerangkan dari tersangka MP inilah diketahui pemilik sabu 891,35 gram adalah saudara FA (29 th) alamat Jalan Mayampae Perum Griya Baliase Bumi Mulia Desa Boya Baliase Kec. Marawola Kab. Sigi.

“Malam itu juga FA dilakukan pengejaran dan hasil Kerjasama dengan Polres Parigi Moutong saudara FA berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong pada saat akan melakukan perjalanan ke Poso,”terang Didik.

Untuk diketahui,kata Didik,saudara FA ini adalah Narapidana dalam kasus narkoba dan telah dijatuhi hukuman 8 tahun 2 bulan, karena adanya pandemi covid-19 sehingga mendapat bebas bersyarat atau asimilasi pada bulan maret 2020 lalu, hukuman tersebut rupanya tidak membuat jera yang bersangkutan.

“Penyidik saat ini terus melakukan pengembangan terhadap jaringan FA yang sudah diketahui identitasnya, doakan semoga tim kami dapat segera menangkapnya,” tutup mantan wadirreskrimum ini. (AL/HMs)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

Sekolah Rakyat Surabaya Rampung Lebih Cepat, Tampung hingga 1.000 Siswa

9 Sep 2026 - 18:50 WIB

Sekolah Rakyat Surabaya Rampung Lebih Cepat, Tampung hingga 1.000 Siswa

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta

8 Sep 2026 - 18:51 WIB

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta
Trending di DEPOK