Sebanyak 21 Tokoh Inspiratif Terima BKNI Award 2025

SLEMAN, transnews.co.id || Sebanyak 21 tokoh inspiratif dari berbagai daerah menerima penghargaan dari Badan Ketahanan Nasional Internasional Republik Indonesia melalui BKNI RI Award 2025 di Pendopo Parasamya, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, (24/5/2025).

BKNI Award adalah penghargaan tingkat Nasional kepada tokoh-tokoh inspiratif di bidang kemanusiaan, kebudayaan, dan pembangunan bangsa.

Acara BKNI Award 2025 dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Welly selaku Kepala PPSDM Regional Yogyakarta, Presidium BKNI RI RM Tri Harsono, Staf Ahli BKNI RI Prof. Dr. Ir Supriyat Nasir, Bupati Sleman, serta perwakilan Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Barat, Jambi, Maluku Utara dan Papua.

Bacaan Lainnya

Penerima BKNI Award 2025 diantaranya, Gubernur Papua Barat, Gubernur Sumatera Barat, Dr. Budiyono, S.H., M.H., SEVP Operation di PT. Perkebunan Nusantara I Regional 3, Prof. Dr. Tubagus, pakar dan pelaku industri dalam mengembangkan ketahanan pangan berbasis teknologi di Indonesia.

Lalu, Dr. Sawitri, akademisi dan ahli budaya dari Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet) Sukoharjo, yang dikenal atas dedikasinya dalam kajian budaya dan pelestarian kearifan lokal di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

BACA JUGA :  BKNI Award 2025: Apresiasi Nasional Bagi Tokoh Inspiratif

Ketua Presidum BKNI RI RM Tri Harsono menyampaikan BKNI RI berharap dengan digelarnya ajang ini, semakin banyak sosok-sosok inspiratif bermunculan dari seluruh Indonesia.

“Hal ini akan membawa semangat kebangkitan nasional menuju masa depan yang lebih mandiri, adil, dan sejahtera.” ujarnya.

Selain pemberian penghargaan kepada 21 tokoh inspiratif, pada kegiatan BKNI Award 2025 dilakukan penyerahan simbolis bibit tanaman dan pupuk.

Serta pembentangan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter sebagai lambang kebangkitan dan semangat persatuan bangsa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *