Menu

Otomatis

DAERAH

Sebar Berita Hoax, Warga Jember Diringkus Polisi

LOGOS TNbadge-check

Sebar Berita Hoax, Warga Jember Diringkus Polisi Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Ramainya isu adanya penculikan anak di sejumlah wilayah hingga banyak beredar berita hoax, benar-benar disikapi serius oleh jajaran Polres Jember, seperti yang dilakukan oleh MF (33) warga asal Desa Jombang Kecamatan Jombang Jember.

Gara-gara menyebarkan berita hoax tentang isu penculikan anak, dirinya harus berurusan dengan jajaran Polres Jember

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaku melakukan penyebaran berita hoax berupa vidio, tentang adanya penculikan anak di Kecamatan Gumukmas pada Selasa 7 Februari 2023 lalu.

Padahal, pada saat itu tidak ada peristiwa penculikan di Kecamatan Gumukmas, yang direkam oleh pelaku adalah peristiwa adanya kecelakaan lalu lintas, namun pelaku merekam kejadian tersebut dan menyebutkan jika ada penculikan anak.

“Pelaku saat itu melakukan perekaman terhadap sebuah peristiwa adanya keramaian di Kemacatan Gumukmas, dalam vidio yang direkam dan diupload ke media sosial, pelaku memberikan keterangan, jika ada penculikan anak, serta memberikan tambahan caption ‘Aduh wes lopoot’,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Senin (13/3/2023).

Menurut Kapolres, peristiwa yang direkam oleh pelaku, sejatinya bukan penculikan seperti yang diterangkan pelaku dalam rekaman vidionya, akan tetapi kejadian laka lantas, tanpa dilakukan kroscek terlebih dahulu oleh pelaku.

“Pelaku tidak melakukan konfirmasi atau kroscek terlebih dahulu pada peristiwa tersebut, tapi melakukan perekaman dengan menyebut adanya penculikan anak, ironisnya, pelaku tidak segera melakukan ralat atau perubahan terhadap rekamannya, sehingga vidionya tersebar liar di sejumlah medsos,” ujar Kapolres.

Atas perbuatanya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 14 ayat 1 subsider ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 terntang peraturan hukum pidana. “Ancamannya maksimal 10 tahun penjara, pungkas Kapolres.

Pewarta: Irfak/Humas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

6 Sep 2026 - 15:36 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

3 Sep 2026 - 21:00 WIB

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

Semarakkan Hari Pelanggan Nasional, PLN Edukasi Warga Teluk Naga tentang Manfaat dan Keselamatan Listrik

3 Sep 2026 - 14:37 WIB

Semarakkan Hari Pelanggan Nasional, PLN Edukasi Warga Teluk Naga tentang Manfaat dan Keselamatan Listrik

Sebanyak 516 Santri Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalitengah Disuspend BGN: 31 Dapur di Sidoarjo Belum Berizin

2 Sep 2026 - 16:43 WIB

Sebanyak 516 Santri Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalitengah Disuspend BGN: 31 Dapur di Sidoarjo Belum Berizin

Bupati Subandi Tekankan Efisiensi dan Kejar PAD, Kinerja OPD Sidoarjo Dievaluasi

1 Sep 2026 - 19:01 WIB

Bupati Subandi Tekankan Efisiensi dan Kejar PAD, Kinerja OPD Sidoarjo Dievaluasi

PLN Peduli Dorong Kemandirian Masyarakat melalui Budidaya Ikan Metode Bioflok

1 Sep 2026 - 11:19 WIB

PLN Peduli Dorong Kemandirian Masyarakat melalui Budidaya Ikan Metode Bioflok
Trending di EKBIS