Sekjen Kemensos RI Kunjungi Korban Tanah Longsor Denpasar Asal Magetan

Reporter: HADI M
Editor: DM
Sekjen Kemensos RI Kunjungi Korban Tanah Longsor Denpasar Asal Magetan
Sekjen Kemensos RI Kunjungi Korban Tanah Longsor Denpasar Asal Magetan

MAGETAN,transnews.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Robben Rico, mengunjungi keluarga korban tanah longsor di Denpasar yang berasal dari Kabupaten Magetan. Tragedi yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yang sebagian besar merupakan tulang punggung keluarga.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Robben Rico pun menyampaikan santunan dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, kepada keluarga korban.

BACA JUGA :  Tingginya Kasus Pencabulan dan Kekerasan di Sidoarjo, Mendapat Perhatian Mensos Risma

“Kami datang untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan dukungan, baik secara materiil maupun non materiil. Dari diskusi dengan keluarga korban, muncul kekhawatiran tentang keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka. Hal ini menjadi perhatian utama kami bersama pemerintah daerah,” ujar Robben Rico dalam rilis Pemerintah Kabupaten Magetan, Rabu (29/1/2025).

Ia juga menegaskan pemerintah akan berupaya agar anak-anak korban dapat melanjutkan pendidikan minimal hingga SMA, bahkan hingga perguruan tinggi jika memungkinkan. “Kami ingin memastikan masa depan anak-anak ini tetap terjaga,” tambahnya.

BACA JUGA :  Mensos Puji Penataan Kota Kualasimpang

Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, dan bentuk bantuan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kegiatan tersebut, Robben Rico didampingi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Magetan, Suwito, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap korban bencana.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *