SWI dan BPJamsostek Melakukan Penandatangan PKS

Erwin Rizkian Kabid CSR DPP SWI sekaligus selaku Ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) dan Yanuar, Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Mampang, Jakarta melakukan penandatanganan PKS di Kantor BP Jamsostek Jakarta Mampang, Selasa (7/2/2023).

JAKARTA, transnews.co.id || Sekber Wartawan Indonesia (SWI) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJamsostek Jakarta Mampang, terkait kepesertaan BPJamsostek bagi Anggota SWI di seluruh Indonesia, di Kantor BPJamsostek, Jakarta Mampang, Selasa (7/2/2023).

Penandatanganan dilakukan oleh Erwin Rizkian Kabid CSR DPP SWI sekaligus selaku Ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) dan Yanuar, Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Mampang, Jakarta.

“Ini adalah langkah nyata sebagai wujud komitmen DPP SWI dalam rangka memfasilitasi kesejahateraan para anggotanya di seluruh Indonesia. YPPD adalah sebagai Kantor Perisai BPJamsostes ” ujar Erwin usai penandatanganan PKS.

Menurutnya, sesuai dengan SK DPP SWI Nomor : 011/SK-BPJSTK/DPP-SET/I/2023 tentang Pelaksana Kepesertaan BPJamsostek Anggota SWI bahwa SWI telah menunjuk YRPPD sebagai pelaksananya.

baca juga :   Pengacara Andi Tatang: Buatlah Berita Sesuai Fakta, Jangan Berlindung dengan Hak Jawab

“Dalam SK tersebut SWI menunjuk YRPPD sebagai pelaksana Kepesertasaan BPJamsostek untuk anggota SWI, dan ini adalah progres mewujudkan program nasional SWI. Soal peserta kebijakannya ada di DPP, tapi secara teknis pelaksanaan kewenangannya ada di YRPPD” ungkapnya.

Ketua Pokja Kesejahteraan DPP SWI ini menjelaskan untuk klaim BPJamsostek bagi peserta satu pintu melalu Kantor Perisai.

“Nantinya klaim dari peserta di seluruh Indonesia, cukup melalui Kantor Perisai. Peserta pokoknya tinggal tunjuk rumah sakit di daerahnya, datang dan berobat disana dengan layanan kelas satu.” tandas Erwin.

Terpisah, Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan betapa DPP SWI komitmen dengan program nasional sebagai amanat Rakernas 2022. Menurutnya, hanya anggota yang sudah memiliki KTA SWI yang diakomodir mengikuti program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

baca juga :   Pers, Jangan Rusak Masa Depan Anak.

“Program gratis untuk premi satu tahun bagi 500 anggota SWI, tentunya bagi mereka yang sudah memiliki KTA SWI. Kan berlaku bagi anggota, masa tidak memiliki KTA SWI bisa mengikuti program ini” terangnya melalui sambungan seluler.

Herry menambahkan program kerjasama ini sudah dibahas matang beberapa kali dengan pihak BPJamsostek sejak Agustus 2022 tentang prosedur, mekanisme dan poin-poin kerjasamanya.

“Tanggal 9 Agustus 2022, kemudian 13 Januari 2023 lalu dan hari ini PKS. Semoga kerjasama ini langgeng hingga 5 tahun ke depan dan seluruh anggota SWI merasakan manfaatnya menjadi peserta BPJamsostek ini” pungkasnya.

baca juga :   Halal Bihalal SWI Jatim, Ini Pesan Ketua DPW SWI Jatim

Penandatanganan PKS antara SWI dan BPJamsostek Jakarta Mampang disaksikan oleh Humas DPP SWI, Hendra Gunawan, Sekretariat bidang Dokumentasi dan Multimedia DPP SWI Dimas, Lia Liatyaningsih Sekretaris YRPPD dan Usep dari BPJamsostek Jakarta Mampang. HUM

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com