Tetap Konsisten, Seniman Kota Malang Terus Eksis di Pentas Lukis Indonesia

Kedungkandang, Transnews.co.id – Tetap konsisten melukis dengan gaya abstrak figuratif printing, seniman asal Kota Malang Muhammad Harun Syahbani terus eksis di pentas lukis di Indonesia bahkan internasional.

Karya-karyanya yang akrab dengan ajaran kehidupan membuat karya arek Malang ini banyak diburu kolektor.

Muhammad Harun Syahbani mengungkapkan, untuk bisa eksis sebagai pelukis hingga saat ini tidak terjadi begitu saja. Namun dia telah melalui serangkaian proses panjang sehingga bisa memiliki brand sendiri yang dihasilkan dengan kualitas terbaik.

BACA JUGA :  Kapolresta Malang Ajak Peduli Terhadap Anggota yang Terpapar Covid-19

“Untuk bisa membuat karya yang bagus harus punya konsep. Lukisan adalah bahasa roh ungkap pikir, rasa dan renungan alam yang indah hidup tertata,” jelas Mr. Harun, panggilan akrab Muhammad Harun Syahbani, Jumat (25/2/2022).

Melalui prinsip seperti itu, Mr. Harun mengatakan setiap hari dia berusaha keras membuat karya-karya yang terbaik. Menurutnya, dibeli atau tidak karya yang dibuatnya, maka Mr. Harun tetap melukis dan berkarya.

“Tidak semua karya saya langsung laku terjual, untuk itu sebagai seniman harus kreatif membuat berbagai terobosan termasuk dengan mengikuti dan menggelar pameran,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dishub Kota Malang Batasi Kendaraan Melintas di Jembatan Splendid

Mr. Harun menceritakan, sejak menekuni dunia lukis di tahun 1990 setidaknya pria kelahiran 29 September 1961 ini sudah menggelar pameran tunggal di Indonesia sebanyak tujuh kali. Sementara itu untuk mengikuti pameran bersama kurang lebih sebanyak 200 kali.

Pameran tunggal dilakukan Mr. Harun di antaranya pada tahun 1990 di Konsulat Jenderal Perancis Surabaya, tahun 1992 dan 1993 di Kota Batu. Tahun 1995 di Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Amerika. Kemudian pada tahun 2011 di Dewan Kesenian Surabaya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait