Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Tiket Masuk Pantai Wisata Pulo Putri Rp.10 000 Terkesan Jadi Bancakan, Diduga Berpotensi Ada Pungli

LOGOS TNbadge-check


					Tiket Masuk Pantai Wisata Pulo Putri Rp.10 000 Terkesan Jadi Bancakan, Diduga Berpotensi Ada Pungli Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Pantai Wisata Pulo Putri yang lokasinya berada Diwilayah Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawabarat, pemerintah Desa Segarjaya lewat Rapat Minggon Desa kisaran tanggal 27/4-2022, ditetapkan Untuk Tiket Masuk Pantai Wisata Pulo Putri Rp.10 000.

Harga tiket sebesar dimaksud yang ditetapkan oleh pihak pemerintah Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya, sebesar Rp.10 000 dengan rincian untuk Pemerintah Desa sebesar Rp.5000,Bumdes Segar Mandiri Desa Segarjaya Rp.1.500 (Sebagai Pengelola), untuk 7 Lembaga Rp.2000, untuk PAD Kabupaten Karawang Rp.500, Dan untuk Kecamatan Batujaya beserta jajarannya Rp.500. Kata BT.

Penjualan tiket masuk obyek wisata pantai Pulo Putri sebesar Rp.10 000 banyak dipertanyakan oleh masyarakat, pasalnya Dana Dari penjualan tiket Diduga bukan untuk kepentingan sarana dan prasarana fasilitas objek wisata,hal tersebut Patut Diduga berpotensi Terkesan adanya tindakan melawan hukum Alias Pungli.

Dapat dibuktikan pada pemungutan uang Tiket sebelumnya Tahun Baru 2021 sebesar Rp.10 000 Dengan Mengatas namakan Bumdes sebagai pengelola,tidak ada yang dapat dibuktikan Alias Nihil uang tiket masuk bukan untuk kepentingan sarana dan prasarana objek wisata, melainkan hanya untuk kepentingan pribadi.

Dana Dari penjualan tiket masuk objek wisata pantai Pulo Putri Ketika itu tahun 2021 saat tahun baru,secara faktual tidak ada fakta dialokasikan untuk sarana dan prasarana fasilitas objek wisata pantai Pulo Putri.

Diminta pihak yang memiliki otoritas pemerintah Daerah serta APH tidak tutup mata, yang seharusnya bergerak menindaklanjuti hal dimaksud, dengan tujuan untuk meningkatkan derajat Wisata Bahari dan perekonomian masyarakat setempat,serta menegakkan hukum dan keadilan.Ungkap BT. 4/5-2022. Yusup

Baca Lainnya

Cemburu, Pria di Surabaya Bacok Warga hingga Tewas, Tiga Rekan Jadi DPO

3 Mei 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH dan Salurkan Bantuan, Soroti Akses Kesehatan Warga Rentan

2 Mei 2026 - 21:06

Ketua DPRD Jepara Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan di Hardiknas 2026

2 Mei 2026 - 14:58

Wabub Sidoarjo Lantik Tiga Organisasi Alumni HMI, Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

1 Mei 2026 - 18:38

News Trending DAERAH