Tim BPBD Jatim Bantu Pencarian dan Evakuasi Korban Longsor Jombang

Reporter: HADI M
Editor: DM
Tim BPBD Jatim Bantu Pencarian dan Evakuasi Korban Longsor Jombang
Tim BPBD Jatim Bantu Pencarian dan Evakuasi Korban Longsor Jombang

JOMBANG,transnews.co.id – Tim BPBD Jatim merespon cepat kejadian bencana tanah longsor di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kec. Wonosalam, Kabupaten Jombang, Kamis (23/1/2025).

Longsor yang mengakibatkan 1 orang meninggal, 2 orang luka berat dan 1 orang masih dalam proses pencarian ini direspon BPBD Jatim dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang turut membantu proses evakuasi dan pencarian korban.

Berdasar identifikasi Tim Gabungan, keempat korban tanah longsor ini merupakan satu keluarga yang tinggal di salah satu rumah yang tertimbun longsor.

BACA JUGA :  BPBD Jatim Gandeng LPBI NU Droping Air Bersih di Kabupaten Pasuruan

Ducha Ismail (56), sang kepala keluarga, saat ini masih dalam proses pencarian. Sedang, Duwi Ayu Wandira Ismail (12), anak perempuannya meninggal dunia yang ditemukan di sela reruntuhan sekitar pukul 11.30 WIB.

Sementara itu, Widyawati (43), sang istri dan M. Makruf Ismail (14), anak pertama, dalam kondisi luka berat. Setelah dirawat di RS Kristen Mojowarno, dua korban lalu dirujuk di RSUD Jombang.

Hingga sore hari, Tim BPBD Jatim bersama Tim Gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD Kab. Jombang dan sejumlah relawan masih terus melakukan pencarian dengan menghadirkan satu alat berat.

BACA JUGA :  Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, DPU Bina Marga Gercep Tangani Pohon Tumbang di Ruas Pulorejo Jombang

Selain meninggal dan luka berat, kejadian tanah longsor ini juga berdampak pada 4 unit rumah rusak berat akibat tertimbun tanah dan 2 rumah lainnya rusak ringan.

“Saat ini juga ada 3 unit rumah yang berpotensi terjadi longsor susulan,” terang Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).

Untuk mengetahui potensi longsor susulan, saat ini BPBD Jatim juga menerjunkan Tim Assessment yang akan melakukan survei udara dan survei gerakan tanah melalui alat ukur mikro tremor.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *