Menu

Mode Gelap

DAERAH

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak

LOGOS TNbadge-check


					Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak Perbesar

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak

BLITAR, transnews.co.id – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, serta Kantor CV. Cipta Graha Pratama.

Langkah tersebut, merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023.

Penggledahan tersebut, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 tertanggal 3 Februari 2025 serta Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 49/PenPid.B-GLD/2025/PN Bit.

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pembangunan dam tersebut. Dokumen-dokumen ini diduga dapat memperkuat pembuktian adanya pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran proyek.

“Kami masih mendalami dokumen-dokumen yang telah diamankan untuk mengetahui indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek Dam Kali Bentak ini,” ujar Diyan Kurniawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Penyelidikan ini, merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama pada proyek-proyek yang menggunakan dana publik.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menegaskan, bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah demi memastikan pembangunan yang transparan dan bebas dari korupsi. Tegasnya

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BPSDM Jabar Gelar Bimtek Panggung Legislator, HBS: Kami Tidak Duduk Pasif

5 Desember 2025 - 14:55

BPSDM Jabar Gelar Bimtek Panggung Legislator, HBS: Kami Tidak Duduk Pasif

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

5 Desember 2025 - 05:33

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan “AI Preneurship” untuk Dorong Inovasi Bisnis Berbasis Kecerdasan Artifisial

4 Desember 2025 - 19:43

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan “AI Preneurship” untuk Dorong Inovasi Bisnis Berbasis Kecerdasan Artifisial

YGP Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Depok

4 Desember 2025 - 16:53

YGP Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Depok