Tingkatkan Keamanan dan Perlindungan Masyarakat, Polres Depok Bersama Komunitas Ciliwung Gelar Rembug Warga

Reporter: DiM
YN/DU
YN/DU

DEPOK, transnews.co.id – Komunitas Ciliwung dan Polrestro Depok menyelenggarakan rembug warga di lingkungan Jembatan GDC Kecamatan Pancoran Mas, Depok (07/03/2024).

Acara ini melibatkan partisipasi Warga dan anggota kepolisian dari Polres Metro Depok, yang dipimpin oleh Wakapolrestro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian S.I.K, M.M.

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai isu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Wakapolrestro hadir sebagai narasumber untuk mendengarkan aspirasi, masukan, keluhan atau kritik langsung dari warga, seputar kondisi keamanan di sekitar Komunitas Ciliwung dan Kota Depok secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Kejurnas Karate Shindoka

Dalam sambutannya, Wakapolrestro menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia juga menggarisbawahi keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Depok yang berjalan aman.

“Alhamdulillah rangkaian Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 14 Februari 2024 di Kota Depok ini berjalan dengan aman, mari kita kawal pesta demokrasi ini dengan baik,” ujar Eko Wahyu.

AKBP Eko Wahyu juga mengungkapkan bahwa situasi Kamtibmas Kota Depok dalam keadaan aman dan Kondusif. “Namun, dalam kondisi aman tersebut, masih terdapat tingkat kejahatan kriminalitas yang tinggi, diantaranya adalah penipuan, narkoba, miras, kenakalan remaja, curanmor, dan pembobolan rumah kosong,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polres Jember Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Klinik Pratama Rawat Jalan

Patroli Presisi Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan lebih dari 73 orang yang terlibat dalam tawuran, berbagai barang bukti, termasuk sajam.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait