Menu

Mode Gelap

HUKUM

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kalangan Pelajar, Kejari Gayo Lues Goes to School

LOGOS TNbadge-check


					Tingkatkan Kesadaran Hukum Kalangan Pelajar, Kejari Gayo Lues Goes to School Perbesar

Gayo Lues, Transnews.co.id – Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaaan Negeri Gayo Lues bersama Diskominfo Gayo Lues gelar program Jaksa Goes to School, Senin (07/03/2022).

Dengan slogan “kenali hukum, jauhi hukuman”, pemateri yang dibawa dari kedua instansi tersebut memaparkan tentang hakikat dan kekuatan hukum Negara. Kejaksaan juga turut membawa isu-isu kenakalan yang rentan dilakukan oleh remaja, mulai dari perpeloncoan, cyber bulying dan UU ITE.

Di zaman 4.0 ini kemudahan tehnologi bisa dinikamati oleh semua kalangan, namun, kebebasan bersosial media sering disalahgunakan oleh penggunanya, terutama di kalangan remaja. Bergerak dari permasalahan tersebut, Kejaksaan berupaya untuk memberikan pemahaman hukum atas tindakan melanggar hukum yang rentan dilakukan oleh para pelajar.

Dalam materinya, Kasi Intelegen Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Handri S.H menjelaskan bahwa tindakan cyber bullying merupakan tindak pidana yang sering dipandang sebelah mata.

Menurutnya, cyber bullying sering disamarkan dalam bentuk candaan. Handri menyebutkan tindakan mencemooh orang lain dapat dipidanakan jika lawan bicara merasa tersinggung akan perkataan yang dilontarkan.

“Dikala remaja itu rawan terjadinya perundungan, bentuk candaan yang menyinggung lawan bicara juga dikategorikan sebagai bullying, ini bisa dilaporkan nanti oleh pelapor nantinya, jadi bijaklah dalam memakai sosial media” jelas Handri.

Kadis kominfo, Said Winta Reza yang turut menghadiri acara turut mengingatkan siswa untuk bijak dalam bersosial media. Ia menjelaskan rekam jejak di internet akan bersifat permanen dan rentan di re-surface kembali ke sosial media oleh pihak-pihak tertentu.

“Rekam jejak kalian di sosial media itu dijaga, postingan kalian yang 10 tahun lalu bisa kembali di posting oleh pihak-pihak tertentu, posting yang penting, bukan yang penting posting,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk inovasi dan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan pemahaman hukum dan konsekwensi tindakan melanggar hukum yang kerap menimpa pelajar.

Kegiatan ini rencananya akan dilakukan per 3 bulan sepanjang tahun 2022 tersebut akan menggunjungi sekolah-sekolah di kabupaten. Pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues berharap dengan adanya sosialisasi ini tindakan melanggar hukum di media massa dapat diminimalisir.

Baca Lainnya

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Jember Salurkan Donasi Bencana Sumatera dan Aceh Melalui PMI

10 Desember 2025 - 20:48

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menunjukkan

Jelang Nataru, Kapolda Jatim Luncurkan Satgas Premanisme 2025 

10 Desember 2025 - 20:42

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi meluncurkan Satgas