Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Blora Akan Bangun Dua Rumah Sakit

Blora – Komitmen Bupati Blora H. Arief Rohma untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan bagi warga Kabupaten Blora terus dilakukan.

Bupati memastikan bahwa di Kabupaten Blora akan ada 2 pembangunan rumah sakit baru.

Hal ini disampaikan Bupati langsung ketika memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Vaksinasi di Pendopo Rumah Dinasnya, Senin (6/12/2021) pagi di hadapan Forkopimda, Sekda, Forkopimcam, dan keluarga besar Dinas Kesehatan.

Mimpi kita untuk memiliki rumah sakit baru semoga akan segera terwujud. Satu rumah sakit di wilayah selatan, Randublatung, akan kita upayakan agar bisa dibangun dengan APBD.

BACA JUGA :  Tahun 2024 Ini, Jalan Desa Dukuhsari Jabon Segera Dibeton

“Sedangkan untuk wilayah barat, Kunduran, kita akan kerjasama dengan Mabes Polri untuk mendirikan rumah sakit Bhayangkara,” ungkap Bupati.

Pekan lalu kami telah menghadap ke Mabes Polri, memaparkan rencana pembangunan rumah sakit ini. Mohon doanya semoga nanti Polri bisa membantu pembangunan rumah sakit yang berfasilitas lengkap di Kabupaten Blora..

Mengenai lokasinya, untuk rumah sakit Bhayangkara Polri nanti ditawarkan di dua titik. Yakni di Desa Jagong, Kecamatan Kunduran atau arah Doplang.

BACA JUGA :  DPUPR Blora Perbaiki Ruas Jalan Bapangan-Kuwung Kradenan

Kalau di Jagong ada lahan kami seluas 2,5 hektare, sedangkan di jalan Kunduran arah Doplang ada lahan yang lebih luas lagi.

“Mengapa kita taruh di barat sana, karena masyarakat di wilayah Kunduran, Todanan, Doplang dan sekitarnya butuh fasilitas kesehatan yang lebih layak, sebagai bentuk pemerataan pelayanan kesehatan,” terang Bupati.

Pihaknya berharap nantinya rumah sakit Polri ini juga tidak hanya untuk warga Blora saja, namun juga bisa melayani masyarakat Grobogan, dan sebagian Pati daerah selatan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait