DAERAH  

Tingkatkan Pelayanan, Kades Kedungjeruk Renovasi Kantor Desa

H. Rakman Kades Kedungjeruk turun langsung mengawasi pembangunan mushola dan kantor desa, Sabtu (20/11/21)

Karawang, Transnews.co.id – Kepala Pemerintahan Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang H. Rakman melakukan renovasi kantor desa dengan alasan untuk meningkatkan pelayanan prima masyarakat di wilayah desa tersebut, Sabtu (20/11/21).

Menurut H. Rakman yang berhasil dikonfirmasi awak media ini, Pasca dicairkan bantuan keuangan dari gubernur (BANGUB) Jawa Barat TA. 2021, setelah terlebih dahulu dialokasikan untuk operasional pos yandu, PKK dan seterusnya agar mampu berkinerja baik dan maximal, dana anggaran sebagai mana dimaksud, oleh kades juga diperuntukkan renovasi gedung kantor desa,pembangunan mushalla serta pembuatan Bilboard.

“Renovasi atau peremajaan kantor desa diantaranya perbaikan dan penggantian yang dilakukan terhadap aset gedung yang rusak dengan maksud meningkatkan kualitas dan kapasitas aset tersebut,” tuturnya.

baca juga :   Keluarga Pasien Minta Maaf dan Berterimakasih Atas Pelayanan Nakes Puskesmas Batujaya

“Penggantian pada kaso banyak yang lapuk akibat bocor terkena air di biarkan sehingga tidak layak pakai, pengecatan seputar dinding luar dan dalam kantor desa setiap ruangan, pemasangan gipsun, pemasangan wallpaper dan perbaikan diruang pelayanan,” tambahnya.

baca juga :   Lahan Pasar Kembali Digugat, Saepudin Umar: Untuk Kepentingan Umum Dan Aspek Sosial

Untuk memberikan pelayanan prima,kades Kedungjeruk selain Merenovasi Gedung Kantor Desa, juga meliputi sarana prasarana pembangunan mushalla diarea kantor desa ukuran 6x6M dengan menggunakan baja ringan, bertujuan untuk memudahkan staf Desa dan masyarakat melakukan ibadah shalat.

Selanjutnya masih dari dana bantuan gubernur Kades H.Rakman merealisasikan reklame atau Billboard yang gunanya sebagai media informasi untuk menyampaikan pesan tertentu kepada khalayak masyarakat dan publik. (Yusup)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com