Tirta Kahuripan Akan Meningkatkan Cakupan Pelayanan Melalui Kerjasama Investasi

by: YN
editor: DM
Tirta Kahuripan Akan Meningkatkan Cakupan Pelayanan Melalui Kerjasama Investasi
Tirta Kahuripan Akan Meningkatkan Cakupan Pelayanan Melalui Kerjasama Investasi

BOGOR, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Air Minum Tirta Kahuripan berkomitmen mewujudkan visi “Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang” serta Misi Kabupaten Bogor.

Hal tersebut untuk mewujudkan perekonomian daerah yang maju melalui program prioritas percepatan pembangunan infrastruktur dasar permukiman, yaitu perluasan cakupan pelayanan akses air minum kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

Usaha penambahan cakupan pelayanan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme kerjasama Business to Business (B to B) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman dengan sejumlah Badan Usaha Swasta yang telah ditetapkan sebagai Bakal Calon Pemrakarsa. Penandatanganan ini dilaksanakan di Sumber Mata Air Ciburial, Kamis (15/05/2025).

Bacaan Lainnya

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menekankan, pentingnya pelestarian dengan merencanakan penetapan Mata Air Ciburial sebagai Kawasan Cagar Budaya agar tidak dibongkar dan tidak dibangun, sehingga tetap terjaga kelestariannya.

BACA JUGA :  Tirta Kahuripan Rayakan Harpelnas Bersama Pelanggan Teladan

“Mata Air Ciburial ini harus kita jaga bersama dengan cara penetapan sebagai Kawasan Cagar Budaya, karena sejarahnya sebagai sumber air yang mengaliri Istana Bogor hingga Istana Merdeka Jakarta dan membuat sumur resapan sebagai langkah penyelamatan debit air di Mata Air Ciburial ,” ujarnya.

Selain itu Ia pun menyampaikan, rencana kerjasama ini merupakan komitmen atas kebutuhan dasar masyarakat yang semakin mendesak, mengingat pertumbuhan penduduk yang cukup pesat di Kabupaten Bogor.

“Dengan cakupan pelayanan administrasi yang baru mencapai 12,51% dan teknis sebesar 31,31% di akhir 2024, diperlukan adanya alternatif pembiayaan untuk meingkatkan cakupan pelayanan air minum hingga mencapai minimal 37% yang ditargetkan di tahun 2030,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *