Tongkat Kepemimpinan Polres Jember Resmi Berganti

AKBP Bayu Pratama Gubunagi.SH.SIK.M.Si. saat ambil sumpa menjadi Kapolres Jember yang baru.
AKBP Bayu Pratama Gubunagi.SH.SIK.M.Si. saat ambil sumpa menjadi Kapolres Jember yang baru.

JEMBER, transnews.co.id – Polres Jember yang selama ini dipimpin oleh AKBP Moh Nurhidayat S.H, S.I.K, MM hari ini resmi diserahkan kepada Kapolres Jember yang baru yaitu AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H, S.I.K, M,Si.

Proses serah terima tongkat kepemimpinan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., dilaksanakan di Gedung Patuh Lantai II, Mapolda Jatim, Rabu (31/1/2024).

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.lmam Sugianto.M.Si.bersama petinggi Anggota Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.lmam Sugianto.M.Si.bersama petinggi Anggota Polda Jatim

Mutasi ini tercatat dalam Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor: ST/171/I/Kep/2024 tanggal 23 Januari 2024, di mana Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mendapatkan tugas baru sebagai Wadir Resnarkoba Polda Jatim. Sementara itu, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pasuruan, kini menahkodai Polres Jember.

baca juga :   Polres Jember Raih Penghargaan Kinerja Satker Oleh KPPN Jember

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi personel adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri.

Kapolda menjelaskan bahwa mutasi jabatan dilakukan untuk penyegaran di institusi kepolisian dan juga merupakan bagian dari pembinaan karier anggota Polri. Kapolda berharap agar AKBP Bayu Pratama Gubunagi dapat memimpin Polres Jember secara visioner, arif, bijak, dan humanis.

baca juga :   BAMAG Sidoarjo Apresiasi Pengamanan Natal 2022 Lancar dan Kondusif

Serah terima tongkat kepemimpinan ini mencerminkan kontinuitas kepemimpinan di Polres Jember dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jember, terutama menghadapi berbagai tantangan menjelang Pemilu tahun 2024.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com