Menu

Mode Gelap

DAERAH

Urus KK, Akte dan KTP di Kediri Kini Bisa Satu Hari Jadi, Ini Aplikasinya

LOGOS TNbadge-check


					Urus KK, Akte dan KTP di Kediri Kini Bisa Satu Hari Jadi, Ini Aplikasinya Perbesar

 

Kabupaten Kediri, transNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kediri membuat terobosan dengan mengeluarkan program aplikasi pengurusan dokumen kependudukan bernama Satu Hari Jadi (Sahaja).

Sahaja adalah aplikasi penunjang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berfungsi untuk mempermudah pelayanan sistem secara daring.

Bupati Kediri, Handindhito Himawan Pramana meyakini aplikasi Sahaja sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengurus dokumen Kependudukan tapi terkendala oleh waktu.

“Ini adalah terobosan baru untuk mempermudah masyarakat mengurus surat-surat seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan sebagainya,” kata Handindhito.

Meski baru 5 yang telah resmi beroperasi, Handindhito menargetkan Sahaja dapat kembali beroperasi di 13 kecamatan di Kediri.

Dia menerangkan, Sahaja dibuat berdasarkan analisa yang menyebutkan bahwa selama ini, telah terjadi antrean panjang pada dinas yang mengurus tentang dokumen rumah tangga.

Karena itu, dia meminta agar masyarakat mampu memanfaatkan aplikasi Sahaja untuk kebutuhan mengurus dokumen yang dimaksud.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, Wirawan mengatakan dalam layanan aplikasi “Sahaja” secara daring tersebut per hari bisa melayani 250 dokumen.

Sementara berikut lima data kantor yang telah melayani aplikasi Sahaja antara lain di Kecamatan Banyakan, Wates, Papar, Pare, Ngadiluwih, dan Kantor Disdukcapil Kabupaten Kediri.

Beberapa dokumen yang bisa diurus itu, misalnya dokumen surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK).

Namun, ia mengatakan ada beberapa dokumen yang belum bisa lewat daring, yakni kartu identitas anak (KIA) serta kartu tanda penduduk (KTP). Model kartu tersebut khusus, sehingga harus diambil di kantor.

“Karena sifatnya baru, layanan daring ini per hari baru bisa 250 dokumen. Semua dokumen dikirim langsung ke email pemohon,” kata Wirawan.

Wirawan mengakui jumlah itu memang masih sedikit, namun ke depan tentunya semakin berkembang bisa melayani lebih banyak lagi berbagai macam dokumen. Aplikasi itu tentunya bermanfaat, terlebih lagi di tengah pandemi COVID-19 ini.

Ia juga menegaskan pihaknya semakin memperbaiki layanan, sehingga warga yang mengurus dokumen tidak terlalu lama menunggu.

Selain segera menyelesaikan berkas, ke depan juga akan dilakukan digitalisasi dokumen, sehingga lebih mempersingkat waktu pengurusan berkas kependudukan.

Acara digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dengan tamu yang sangat terbatas.(Rud)

Baca Lainnya

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Jember Salurkan Donasi Bencana Sumatera dan Aceh Melalui PMI

10 Desember 2025 - 20:48

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menunjukkan

Jelang Nataru, Kapolda Jatim Luncurkan Satgas Premanisme 2025 

10 Desember 2025 - 20:42

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi meluncurkan Satgas