Wagub Jatim Tinjau Langsung Kondisi Terkini Longsornya Tol Pandaan – Malang

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat meninjau langsung terjadinya longsor di tebing pinggir jalan Tol Pandaan-Malang Km 78+900 arah ke Malang dan Surabaya.Rabu (9/3/2022).

Pasuruan, Transnews.co.id – Terjadinya longsor di tebing pinggir jalan Tol Pandaan-Malang Km 78+900 arah ke Malang dan Surabaya mendapat perhatian khusus dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak.

Di tengah perjalanannya saat menuju Kota Malang, Emil Dardak panggilan akrab Wagub Jatim itu meninjau langsung kondisi terkini Tol Pandaan-Malang KM 79 yang mengalami longsor pada Rabu (9/3/2022) sore.

Dengan kondisi hujan yang masih mengguyur lokasi terjadinya longsor, Wagub Emil memantau proses penanganan perbaikan drainase yang dilakukan oleh tim gabungan dari Jasa Marga, Dinas PU serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA :  Tagana Kabupaten Kediri Buka Akses Jalan Desa Pasca Longsor

“Jadi karena longsor kemarin, drainase nya harus dipulihkan kembali. Kita lihat sudah ada alat berat disini, untuk memulihkan kembali jalur drainase supaya airnya tidak sampai ke jalan,” jelas Wagub Emil.

Untuk itu, Wagub Emil menyatakan bahwa semua pihak terkait saat ini tengah bekerja keras untuk melakujan penanganan, utamanya menghentikan aliran air yang masuk ke badan jalan. Dirinya menyebut bahwa fokus utama saat ini adalah pengguna jalan tol.

BACA JUGA :  Wagub Emil Dukung APERSI Wujudkan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dijelaskan, tercatat sebanyak empat alat berat excavator dan tujuh dumptruck digunakan untuk mempercepat proses pengangkutan material tanah longsor.

“Karena kalo kita lihat air ini larinya kesana juga (sisi lajur Malang-Surabaya). Sehingga perlu penanganan juga, karena airnya juga lari ke jalan,” terang Wagub Emil

“Walaupun sedikit di pinggir tapi kita harapkan bisa tetap diproses penanganannya,” imbuhnya.

Tak lupa, Wagub Emil juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari semua pihak, yang terus berupaya memperbaiki drainase yang rusak akibat longsor.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait