Wahid Wahyudi Terpilih Jadi Ketua ISSI Pemvrov Jatim Periode 2022-2026

Wahid Wahyudi, Ketua Pengprov ISSI Jawa Timur (Jatim) periode 2022-2026.

Surabaya, Transnews.co.id – Wahid Wahyudi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengprov ISSI Jawa Timur (Jatim) periode 2022-2026. Pada periode keduanya ini, Wahid menargetkan menjadi juara umum Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

Wahid terpilih dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) ISSI Jatim di Kota Batu, Sabtu (19/2/2022) sore. Ia dipercaya kembali untuk memimpin ISSI Jatim mengingat prestasi Jatim yang luar biasa selama periode pertama. Jatim menjadi juara umum dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) 2019. Sayang balap sepeda tidak dilombakan di PON Papua. Prestasi ini terulang di Kejurnas 2021 di Garut dan Cimahi.

BACA JUGA :  Progres Fisik Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya Capai 71, 83 Persen

Pada waktu itu Jatim meraih 25 emas, 14 perak, dan 8 perunggu. Gap dengan Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) yang berada di peringkat kedua dan ketiga, terpaut sangat jauh. Tiga hingga empat kali lipat. “Hasil di Kejurnas tahun lalu adalah parameter untuk PON ke depan. Kejurnas 2022 adalah perjuangan pertama untuk melihat hasil pembinaan kita,” ucap Wahid.

Selain membidik prestasi, Wahid berjanji untuk terus mengedepankan pembinaan balap sepeda di Jatim. “Kami harus mempertahankan Jawa Timur sebagai gudang atlet balap sepeda,” imbuh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim ini.

BACA JUGA :  Masuk Kantor Polisi di Surabaya Wajib Scan Barcode Pedulilindungi

Salah satu nilai plus selama kepemimpinan Wahid adalah makin banyaknya venue sepeda di Jatim. Makin banyak venue, utamanya untuk sepeda gunung (MTB) dan BMX.

“Semuanya harus sesuai standar. Kami juga akan bentuk tim untuk melihat sarana dan prasarana. Sehingga pertandingan -pertandingan di venue tersebut bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait