DAERAH  

Wahid Wahyudi Terpilih Jadi Ketua ISSI Pemvrov Jatim Periode 2022-2026

Wahid Wahyudi, Ketua Pengprov ISSI Jawa Timur (Jatim) periode 2022-2026.

Surabaya, Transnews.co.id – Wahid Wahyudi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengprov ISSI Jawa Timur (Jatim) periode 2022-2026. Pada periode keduanya ini, Wahid menargetkan menjadi juara umum Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

Wahid terpilih dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) ISSI Jatim di Kota Batu, Sabtu (19/2/2022) sore. Ia dipercaya kembali untuk memimpin ISSI Jatim mengingat prestasi Jatim yang luar biasa selama periode pertama. Jatim menjadi juara umum dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) 2019. Sayang balap sepeda tidak dilombakan di PON Papua. Prestasi ini terulang di Kejurnas 2021 di Garut dan Cimahi.

Pada waktu itu Jatim meraih 25 emas, 14 perak, dan 8 perunggu. Gap dengan Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) yang berada di peringkat kedua dan ketiga, terpaut sangat jauh. Tiga hingga empat kali lipat. “Hasil di Kejurnas tahun lalu adalah parameter untuk PON ke depan. Kejurnas 2022 adalah perjuangan pertama untuk melihat hasil pembinaan kita,” ucap Wahid.

baca juga :   Unesa Catatkan MURI, Lantik Gubes hingga Beri Anugerah Para Tokoh dan Pejabat

Selain membidik prestasi, Wahid berjanji untuk terus mengedepankan pembinaan balap sepeda di Jatim. “Kami harus mempertahankan Jawa Timur sebagai gudang atlet balap sepeda,” imbuh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim ini.

baca juga :   Kapolda Jatim Beri Apresiasi Aiptu Sumilak 'Mantri Pasar' di Mojokerto

Salah satu nilai plus selama kepemimpinan Wahid adalah makin banyaknya venue sepeda di Jatim. Makin banyak venue, utamanya untuk sepeda gunung (MTB) dan BMX.

baca juga :   I Wayan Sudarma Buka Pelatihan Wasit dan Juri Panahan Tradisional

“Semuanya harus sesuai standar. Kami juga akan bentuk tim untuk melihat sarana dan prasarana. Sehingga pertandingan -pertandingan di venue tersebut bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com