Wali Kota Malang Ajak ASN Tingkatkan Disiplin Kerja

Wali Kota Malang, Sutiaji

Malang, Transnews.co.id – Wali Kota Malang Sutiaji mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk disiplin dalam segala hal. Pernyataan itu disampaikan Sutiaji pada saat memimpin apel pagi ASN di Balai Kota Malang, Senin (7/3/2022).

“Kita tingkatkan disiplin. Disiplin bekerja, disiplin beraktivitas, dan disiplin menunaikan kewajiban baik kepada Tuhan maupun kepada sesama,” ajak Wali Kota Sutiaji.

Pada kesempatan ini pula, Sutiaji menyampaikan harapannya di tengah transisi pandemi Covid-19 menuju endemi ini berbagai upaya penguatan ekonomi juga akan terus dilakukan, dan yang terpenting adalah kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Wali Kota Malang Resmikan Kawasan Wisata Kuliner di Penanggungan

“Masker dan masker, pembatasan tidak ada tapi masker tetap harus dipakai. Mudah-mudahan persiapan ini bisa berhasil, karena turunnya (kasus) cukup drastis dan itu adalah hasil kerja sama kita semua. Untuk itu saya ucapkan terima kasih telah memberikan literasi kepada masyarakat,” tutur Sutiaji.

Selain masalah disiplin, Sutiaji juga menyinggung tentang rencana pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM). Awalnya, Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan menggelar PTM pada Senin, 7 Maret 2022 atau hari ini. Namun karena alasan tertentu, akhirnya PTM tidak dilaksanakan.

BACA JUGA :  Tren Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Malang Terapkan Kebijakan PTM 50 Persen

“Mestinya PTM hari ini sudah kami buka, tapi kami masih minta ditahan dulu. Kami lihat tren Covid ini. Insha Allah sampai detik ini, Omicron tidak mempunyai indikasi untuk membahayakan, maka kita gencarkan kepada saudara kita untuk vaksin,” sambungya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait