Walikota Pariaman Diamanahkan sebagai Ketua PB. Porserosi Provinsi Sumbar

Pariaman, Transnews.co.id – Walikota Pariaman, Genius Umar ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Besar Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PB.Porserosi) Provinsi Sumatera Barat masa bakti 2022 – 2026. Keputusan tersebut ditetapkan pada musyawarah provinsi PB. Porserosi Sumatra Barat yang ke III tahun 2022 di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman, Jumat (28/1).

“Terima Kasih kepada seluruh peserta musyawarah yang telah memberikan amanah kepada saya sebagai Ketua PB. Porserosi Provinsi Sumatra Barat. Ini merupakan tantangan baru buat saya karena saya belum pernah terjun langsung dalam organisasi olahraga namun saya selalu memperhatikan perkembangan dunia olahraga baik di tingkat kota, provinsi ataupun nasional,“ ungkap Genius Umar usai pelaksanaan musyawarah.

BACA JUGA :  Walikota Pariaman Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVI Secara Virtual

Olahraga sepatu roda banyak diminati anak – anak dan didukung penuh oleh keluarga. Ini dibuktikan dengan beberapa kali event sepatu roda yang pernah digelar, keluarga atlet sangat antusias memberikan dukungan.

“Ini merupakan salah satu jenis olahraga yang bisa dilakukan sambil berwisata. PB.Porserosi juga bisa dijadikan sekaligus untuk menghindarkan anak – anak kita dari kegiatan-kegiatan yang negatif, “ tambahnya.

Untuk mendukung minat para atlet sepatu roda, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman juga telah melakukan pembangunan spot atau arena untuk lomba sepatu roda yang berstandar nasional dan merupakan satu–satunya di Provinsi Sumatra Barat.

BACA JUGA :  Wawako Pariaman Apresiasi Semangat Goro Warga PBB Bangun Mushalla

“Kota Pariaman pernah menjadi tuan rumah pada beberapa event lomba sepatu roda Tingkat Nasional. Kita juga telah membuat Youth Center untuk para pemuda melakukan kegiatan-kegiatan yanga positif termasuk olahraga. Pembangunan arena olahraga ini bisa dijadikan contoh untuk daerah lainnya sehingga daerah lain tersebut bisa melakukan pembangunan hal yang sama bahkan lebih dari ini,“ terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait