Walikota Sukabumi Pantau Persiapan PSBB Di Sejumlah Titik Jalan

Kota Sukabumi, transnews.co.id- Pelaksanaan PSBB serentak Jawa Barat yang akan diterapkan 6 Mei 2020 mendatang, mendorong sejumlah daerah melakukan berbagai persiapan dan kebutuhan lainnya sehingga penerapan PSBB bisa efektif.

Persiapan atau pra PSBB di Kota Sukabumi dilakukan dengan mewajibkan warga memakai masker ketika masuk Kota Sukabumi mulai 1 Mei 2020.

Bahkan Wali Kota Sukabumi, Ahmad Fahmj memantau Pra PSBB menggunakan sepeda motor didampingi Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada,Minggu (3/5/2020).

Titik yang dipantau oleh Walikota yakni Jalan Cemerlang, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan RA Kosasih. Dalam kesempatan itu wali kota juga melakukan sosialisasi PSBB kepada warga.

Walikota mengatakan, Pra PSBB yang akan diberlakukan pada Rabu diawali dengan memperketat perbatasan atau beberapa titik kota boleh. Yakni warga boleh bergerak asalkan menggunakan masker.

“Dari pantauan, setelah beberapa hari dilakukan hasilnya banyak warga yang menggunkan masker ketika di angkot, mobil pribadi dan sepeda motor,”ungkap Walikota.

Ditegaskan Fahmi,pada 6 Mei 2020 secara serentak di Jabar termasuk Kota Sukabumi akan dilakukan PSBB atau pembatasan pergerakan manusia termasuk Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.

“Saya meminta kepada seluruh warga menyukseskan PSBB. Misalnya untuk PSBB sepanjang jalan Ahmad Yani mulai simpang Zaenal Zakse hingga simpang BRI menjadi kawasan bebas parkir kendaraan,”katanya.

Fahmi mengatakan pada 6 Mei mendatang harapannya saling menjaga dan mendukung semoga pelaksanaan PSBB akan mampu mempercepat pulihnya Sukabumi dari pandemi Covid-19.

“Intinya warga tidak perlu panik dengan PSBB sebab kegiatan bisa berlangsung sebagaimana biasa,hanya saja pergerakan manusia akan dibatasi,”pungkasnya. (Ris) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com