Menu

Mode Gelap

DAERAH

Wamenkumham: Tempat Ibadah Wajib Ada dalam Fungsi Pemasyarakatan

LOGOS TNbadge-check


					Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej, saat meresmikan perluasan masjid Nurul Fuad Lapas I Surabaya (17/12/2021). Perbesar

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej, saat meresmikan perluasan masjid Nurul Fuad Lapas I Surabaya (17/12/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej menekankan pentingnya tempat ibadah di lapas/ rutan. Menurutnya, keberadaan tempat ibadah menjadi ruh pemasyarakatan. Langkah jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim memperluas area masjid mendapat apresiasi dari Eddy.

Hal tersebut, disampaikan Eddy usai meresmikan perluasan masjid Nurul Fuad Lapas I Surabaya (17/12/2021). Eddy yang didampingi Kalapas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan juga mengikuti Salat Jumat dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Menurut Eddy, keberadaan tempat ibadah dalam lapas/ rutan, adalah suatu hal yang wajib hukumnya. Hal ini, lanjut Eddy, karena lahirnya penjara bukan untuk dibuat untuk menghukum pelaku kejahatan. “Dulu, pertama kali orang dihukum setiap hari hanya disuruh membaca kitab suci,” urainya.

Karena, menurut Eddy, hal ini dilakukan agar WBP mendapat hidayah menuju pertobatan. Sehingga WBP tidak perlu berkecil hati. Karena ada hikmah dibalik vonis yang ada.

“Tapi kalau ikhlas, maka akan menjadi penggugur dosa. Maka harus tetap senyum, senang dan gembira,” ujarnya.

Sementara itu, Gun Gun Gunawan mengapresiasi antusiasme warga binaan dalam berbuat kebaikan. Menurutnya, perluasan masjid yang dilakukan sejak 2016 itu bisa selesai berkat gotong royong WBP. Karena salah satu biaya pembangunannya berasal dari infaq jamaah.

“Selain itu, ornamen kayu adalah hasil kerajinan warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan meubelair,” ujar Gun Gun.

Gun Gun berkisah, pihaknya melakukan perluasan bangunan masjid Nurul Fuad. Yaitu dari 321 meter persegi menjadi 926 meter persegi. Daya tampungnya pun berlipat ganda dari yang sebelumnya hanya mampu menampung 400 Jamaah, sekarang bisa menampung 1.200 jamaah.

“Jumlah Warga Binaan kita sudah hampir 2.000 orang. Sehingga dibutuhkan tempat yang lebih luas untuk menampung ketika ada salat berjamaah,” tuturnya. (hd)

Baca Lainnya

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Jember Salurkan Donasi Bencana Sumatera dan Aceh Melalui PMI

10 Desember 2025 - 20:48

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menunjukkan

Jelang Nataru, Kapolda Jatim Luncurkan Satgas Premanisme 2025 

10 Desember 2025 - 20:42

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi meluncurkan Satgas