Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Wamenkumham: Tempat Ibadah Wajib Ada dalam Fungsi Pemasyarakatan

LOGOS TNbadge-check


					Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej, saat meresmikan perluasan masjid Nurul Fuad Lapas I Surabaya (17/12/2021). Perbesar

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej, saat meresmikan perluasan masjid Nurul Fuad Lapas I Surabaya (17/12/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej menekankan pentingnya tempat ibadah di lapas/ rutan. Menurutnya, keberadaan tempat ibadah menjadi ruh pemasyarakatan. Langkah jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim memperluas area masjid mendapat apresiasi dari Eddy.

Hal tersebut, disampaikan Eddy usai meresmikan perluasan masjid Nurul Fuad Lapas I Surabaya (17/12/2021). Eddy yang didampingi Kalapas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan juga mengikuti Salat Jumat dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Menurut Eddy, keberadaan tempat ibadah dalam lapas/ rutan, adalah suatu hal yang wajib hukumnya. Hal ini, lanjut Eddy, karena lahirnya penjara bukan untuk dibuat untuk menghukum pelaku kejahatan. “Dulu, pertama kali orang dihukum setiap hari hanya disuruh membaca kitab suci,” urainya.

Karena, menurut Eddy, hal ini dilakukan agar WBP mendapat hidayah menuju pertobatan. Sehingga WBP tidak perlu berkecil hati. Karena ada hikmah dibalik vonis yang ada.

“Tapi kalau ikhlas, maka akan menjadi penggugur dosa. Maka harus tetap senyum, senang dan gembira,” ujarnya.

Sementara itu, Gun Gun Gunawan mengapresiasi antusiasme warga binaan dalam berbuat kebaikan. Menurutnya, perluasan masjid yang dilakukan sejak 2016 itu bisa selesai berkat gotong royong WBP. Karena salah satu biaya pembangunannya berasal dari infaq jamaah.

“Selain itu, ornamen kayu adalah hasil kerajinan warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan meubelair,” ujar Gun Gun.

Gun Gun berkisah, pihaknya melakukan perluasan bangunan masjid Nurul Fuad. Yaitu dari 321 meter persegi menjadi 926 meter persegi. Daya tampungnya pun berlipat ganda dari yang sebelumnya hanya mampu menampung 400 Jamaah, sekarang bisa menampung 1.200 jamaah.

“Jumlah Warga Binaan kita sudah hampir 2.000 orang. Sehingga dibutuhkan tempat yang lebih luas untuk menampung ketika ada salat berjamaah,” tuturnya. (hd)

Baca Lainnya

Hadiri Operasi Pasar Murah Jepara, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Tetap Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

12 Maret 2026 - 20:28

Jelang Mudik Lebaran, Polda Jateng Siagakan 28.980 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Candi 2026

12 Maret 2026 - 19:45

Ketua DPRD Jepara Pimpin Langsung Pembagian Takjil untuk Masyarakat

11 Maret 2026 - 21:59

Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,7 Miliar ke Nganjuk, Sasar Lansia, Disabilitas hingga Penguatan Desa

11 Maret 2026 - 03:20

News Trending DAERAH