Garut, TransNews.co.id- Forkopimcam Caringin menggelar Oprasi Yustisi bagi Masyarakat terkait protokol kesehatan memutus rantai Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustusi berlangsung di Jln Raya S. Parman Desa Purbayani Kecamatan Caringin Garut tepatnya didepan Pasar Rancabuaya yang berdekatan dengan kantor kecamatan Caringin,Selasa (1/12/2020).
Semua masyarakat tidak terkecuali pengunjung pasar di berhentikan dan diberi edukasi terkait pentingnya penerapan 3M untuk mencegah dan memutus Covid-19 diwilayah Caringin.

Camat Caringin Ripan Mulyadi , AP, dalam kesempatan itu mengatakan selaku Forkopimcam Caringin akan selalu menggelar Oprasi Yustisi bagi seluruh warga
“Operasi Yustisi ini tujuannya supaya semua warga memaatuhi Protokol Kesehatan.Wajib memakai masker apapun aktivitasnya,kita berupaya sekuat tenaga pencegahan penyebaran COVID 19 yang sekarang menjadi Pandemi Global,”kata Ripan.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Caringin Iptu Sularto yang di dampingi Danramil 1123 Cisewu Kpt ARM Hariyanto.
Kapolsek menjelaskan kami dari unsur Forkopimcam Kepolisian serta dukungan dari Danramil Cisewu sengaja menggelar Oprasi Yustisi sebagai pelaksanaan Perbup no 40 Tahun 2020 dan Pergub no 47 Tahun 2020.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk Patuhi peraturan Bupati serta peraturan Gubernur soal kepatuhan kita terhadap Protokol Kesehatan.
“Semua warga wajib pakai masker agar sanksi dari Petugas bisa di hindari.Ini semua di terapkan demi kepentingan kita bersama,”pungkas Kapolsek.(Rus/Na)Editor:Nas











