Waspada Bahaya Virus Rabies Pada Hewan Peliharaan

Garut, transnews.co.id-Waspada bahaya Virus Rabies pada jenis hewan yang suka di pelihara oleh kebanyakan masyarakat pada umumnya. Rabies adalah suatu virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.

Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan.Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung dan rakun.

Hal itu diutarakan Kasubag TU UPT Diskannak Wilayah 8 Garut,Sucipto SP.t dalam wawancara dengan wartawan Transnews di Kecamatan Mekarmukti Garut, Kamis (10/12/2020).

Sucipto menjelaskan sebenarnya hewan hewan kesayangan kita yang suka di pelihara di rumah atau di luar rumah , seperti Anjing,Kucing dan Kera harus kita waspadai bila terjangkit Virus Rabies yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia apabila menggigit,”ungkapnya.

Sucipto menyarankan, hendaknya kita penggemar hewan tersebut harus memeriksakan Hewan secara berkala kepada Dokter Hewan minimal satu tahun 2 kali. Untuk Vaksinasi cukup satu tahun sekali,”jelas Sucipto.

Dikatakan Sucipto Diskannak kab Garut biasanya mengadakan pelayanan vaksinasi Rabies Hewan pada Juni dan Bulan Juli setiap tahunnya atau menjelang musim kemarau.

“Untuk Posko anda bisa menghubungi kantor POSKESWAN yang beralamat di samping kantor Kecamatan Pameungpeuk,” ujarnya.

Sucipto menambahkan bila Program Vaksinasi sudah turun dari Pemerintah, kami berkeliling sesuai jadwal setiap kecamatan di Garut Selatan. Program tersebut harus diselenggarakan.

“Karena ini sangat penting kita laksanakan demi kesehatan semua warga Garut Selatan agar terbebas dari virus Rabies,” kata Sucipto.

Sucipto berharap kepada semua kalangan masyarakat Garut Selatan untuk pelihara Hewan agar menjaga kesehatannya terutama dari bahaya Virus Rabies.

“Kami siap melayani kesehatan hewan anda setiap saat,”pungkas Sucipto.(Rus) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com