Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Yayasan Global Pelangi Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Tapos

LOGOS TNbadge-check


					Yayasan Global Pelangi Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Tapos Perbesar

Yayasan Global Pelangi Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Tapos

DEPOK, transnews.co.id – Yayasan Global Pelangi (YGP) memberikan bantuan 30 paket sembako untuk warga RW. 16, 18 dan 19 Tapos, Kota Depok pada Jumat (30/05/2025).

Sembako ini dibagikan oleh staf YGP ke rumah masing-masing sebagai penerima bantuan.

Mister panggilan akrab pembina YGP mengatakan, semoga bantuan yang diterima rutin tiap bulan ini berkah dan membantu meringankan sedikit beban mereka.

“Semoga warga yang kurang beruntung disekitar rumah saya bisa merasakan berkat ini,” tuturnya.

Warga merasa bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada YGP yang telah peduli kepada warga yang membutuhkan.

“Alhamdulillah dan terimakasih saya diberikan sembako yang memang saya butuhkan,” ujar Jenab(67) salah seorang warga.

Kegiatan sosial yang telah dilakukan YGP selama ini akan terus berkelanjutan, dalam membantu warga yang membutuhkan.

Tidah hanya paket sembako yang diberikan untuk warga, tetapi YGP juga memberikan bantuan kursi roda, tangan dan kaki palsu serta bedah rumah, hal tersebut merupakan ladang ibadah dalam membantu sesama.

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Dukungan Maksimal Bagi Kegiatan SWI di Jawa Tengah

5 Mei 2026 - 13:02

Temuan Kokain di Sumenep, Polda Jatim Perketat Pengawasan Jalur Laut

4 Mei 2026 - 21:31

Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak hingga Oktober 2026, Dorong Kepatuhan dan Genjot PAD

4 Mei 2026 - 21:25

Hari Ini Harga BBM Naik Lagi

4 Mei 2026 - 16:40

News Trending EKBIS