YLBH CCI Jatim Tinjau PJTKI Prima Duta Sejati Pasuruan

Reporter: Hadi Martono
Editor: PRM

PASURUAN, tansnews.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) meninjau tempat pelatihan tenaga kerja PT. Prima Duta Sejati di Gempol, Pasuruan. Senin (10/3/2025)

Dalam kunjungannya tersebut, Ketua DPW YLBH CCI Jawa Timur Totok Hariyanto, CFLE, CPLA bersama jajaran pengurusnya didampingi oleh Ketua DPD LBH CCI Sidoarjo, Widodo Dea, CPLA diterima langsung oleh Maxy Mantofa selaku CEO PT Prima Duta Sejati di ruang tamu dengan hangat.

BACA JUGA :  PPK 2.6 Provinsi Jatim: Preservasi Jalan dan Jembatan Ngawi - Caruban - Nganjuk - Kertosono PHO Akhir Desember 2022

Setelah berdiskusi cukup panjang terkait masalah ketenagakerjaan, Maxy Mantofa mengajak seluruh jajaran pengurus YLBH CCI Jawa timur meninjau langsung keberadaan fasilitas pelatihan ketenagakerjaan yang dimiliki oleh perusahaannya, mulai dari dapur, toilet dan ruang belajar siswa, ruang perawatan untuk bayi hingga tempat pelatihan bengkel.

Selain itu, Maxy Mantofa juga mengajak seluruh jajaran pengurus YLBH CCI Jawa timur melihat langsung para siswa yang sedang belajar bahasa Jepang dan melihat langsung para siswa yang sedang belajar untuk dipersiapkan sebagai tenaga kerja profesional untuk ditempatkan di Hongkong.

BACA JUGA :  KPU Jatim: Anggaran Pilgub 2024 Naik Menjadi Rp 1,9 Triliun

Totok Hariyanto Ketua DPW YLBH CCI Jawa timur mengapresiasi kepada PT. Prima Duta Sejati yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada rombongannya untuk mengetahui seluruh kegiatan yang ada di lingkungan perusahaan pelatihan tenaga kerja tersebut.

Dilain pihak, Widodo Dea, CPLA Ketua DPD YLBH CCI Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan menjalin kerjasama lebih lanjut dan lebih baik lagi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *