Kapolres Kediri, Tiada Maaf Bagi Anggota Pengguna dan Pengedar Narkoba

Kediri,TransNews-Polres Kediri melaksanakan apel penandatanganan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dan dihadiri Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, di halaman Mapolres Kediri, Rabu (19/5/2021).

Kapolres Kediri AKBP Lukman mengatakan, kegiatan tersebut untuk penandatanganan pakta integritas dan sebagai komitmen secara bersama agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredaran.

Kapolres berpesan kepada anggota bahwa narkoba merupakan musuh terbesar dan harus diberantas sampai dengan tuntas.

baca juga :   Kapolres Kediri Tinjau Lokasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Desa Blimbing Mojo

“Kalau ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan narkoba maka kami akan berikan sanksi tegas disiplin, kode etik, hingga pidana umum,” terangnya.

Ditegaskan Kapolres, tidak ada permintaan maaf bagi anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

baca juga :   OZS Tahun 2021, Satlantas Polres Kota Kediri Pampang Spanduk

Kemudian dari Polres Kediri juga telah memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba.

Karena perlu diketahui personel Satresnarkoba Polres Kediri hingga saat ini telah berhasil mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri.(RD)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com