Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Mendes RI Wacanakan Pendamping Desa Menjadi Pegawai PPPK

LOGOS TNbadge-check


					Mendes RI Wacanakan Pendamping Desa Menjadi Pegawai PPPK Perbesar

Jakarta, TransNews.co.id-Menteri Desa dan Transmigrasi Abdul Halim mewacanakan peningkatan kualitas pendamping desa dengan cara menaikkan status mereka dari pegawai honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu diutarakan Halim ketika melakukan kegiatan halalbihalal secara virtual bersama para pendamping desa,Rabu (19/5/2021) diJakarta.

Abdul Halim mengungkapkan pentingnya pendamping desa dalam memaksimalkan kinerja Kementerian Desa PDTT.

“Sebab banyaknya desa yang ada di Indonesia tidak akan sepenuhnya terjangkau oleh Kementerian Desa PDTT secara keseluruhan.Pendamping adalah salah satu faktor dominan di dalam kinerja desa Kementerian Desa PDTT.

Kita harus tahu betul, desa yang kita kelola itu 74.961. Maka tidak mungkin kalau kementerian desa tidak memiliki jaringan yang mapan, memiliki kapasitas, memiliki komitmen, memiliki integritas, untuk terus menindaklanjuti atau menjadi kebijakan kementerian desa,”katanya.

Menteri Halim menjelaskan pendamping desa telah meng-cover seluruh tugas kementerian. Keberadaan pendamping desa sejatinya langsung di bawah menteri. Hal tersebut menunjukkan pentingnya posisi pendamping desa.

Inilah yang membuat Abdul Halim ingin melakukan transformasi para pendamping desa dengan mengangkatnya menjadi PPPK. Hal tersebut Ia lakukan agar eksistensi para pendamping menjadi semakin kokoh.

Terkait dengan prosesnya, Abdul Halim tidak ingin ada satu pun pendamping desa yang yang terlewatkan menjadi PPPK. Seluruh pendamping desa tidak boleh melewatkan tahapan-tahapan menjadi PPPK ASN.

“Tidak boleh ada penghapusan atau pengurangan, karena proses transformasi tersebut, dengan bahasa lain, gerbong menuju ke PPPK tidak boleh ada yang tercecer. Jadi, no one left behind. Tidak boleh ada yang terlewatkan,” tutur Abdul Halim.

Jika wacana ini dilakukan, nantinya akan ada dua kelompok pendamping. Satu, pendamping yang sudah memasuki ASN P3K karena syarat-syaratnya terpenuhi dan pendamping yang tetap menjadi honorer karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi. Jika terdapat pendamping desa yang syarat-syaratnya belum terpenuhi menjadi PPPK, Abdul Halim mengatakan mereka akan terus dipandu dan difasilitasi.

“Syarat-syarat yang belum terpenuhi tersebut terus kita pandu, kita fasilitasi agar pada saatnya bisa dipenuhi, pada akhirnya seluruh keluarga besar tenaga pendamping nanti alih status dari honorer ke PPPK,” jelas Abdul Halim.

“Jadi jangan khawatir, kalau nanti ikhtiar kita berhasil (ada transformasi pendamping dari honorer ke PPPK), pasti tidak akan memakan korban,”katanya.

Dalam artian, tenaga pendamping yang sudah profesional, sudah bagus, mapan, SDM-nya sudah bagus, itu tetap kita pertahankan meskipun posisinya masih honorer dan terus kita upayakan agar kekurangan persyaratan menjadi PPPK ini bisa terpenuhi,”pangkasnya(*)
Editor:Nas
Sumber:Dtc
Photo:ANT

Baca Lainnya

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah

2 Februari 2026 - 21:23

Hadir di Rakornas 2026, Pimpinan Forkopimda Jepara Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional dan Daerah

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

2 Februari 2026 - 20:38

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

Bantu Petani Naik Kelas: Inovasi Bionghum Mahasiswa UPER Tingkatkan Pendapatan Hingga 40 Kali Lipat

2 Februari 2026 - 14:46

Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Siagakan Gardu Induk Rawan Banjir di Jakarta

2 Februari 2026 - 14:02

News Trending EKBIS