Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Polsek Ploso Bakar Arena Judi Sabung Ayam

LOGOS TNbadge-check


					Polsek Ploso Bakar Arena Judi Sabung Ayam Perbesar

Jombang, TransNews.co.id.– Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ditengah pandemi, Polsek Ploso berhasil grebek dan membakar arena judi sabung ayam di Dusun Balongmojo, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang Jatim bubarkan dan musnahkan arena judi sabung ayam, penggerebekan itu dilaksanakan, Senin (04/10/2021).

Arena judi sabung ayam di Dusun Balongmojo, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Jombang Jawa Timur, dibongkar lalu dibakar polisi karena meresahkan masyarakat serta melanggar hukum.

Menurut Kapolsek Ploso AKP Paidi Sadiarto mengatakan bahwa kami memusnahkan arena ini agar tidak digunakan lagi untuk aktivitas perjudian sabung ayam, perjudian sabung ayam di Dusun Balongmojo, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso selama ini sangat meresahkan warga.

Terlebih aktivitas perjudian tersebut juga menimbulkan kerumunan orang sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya penyebaran clasrer baru penularan virus covid 19 dimasa pandemi dan masih diperlakukan PPKM Darurat ,ini sudah lama buka meskipun sering di bubarkan dan sabung ayam ini sering operasi lagi.

Masih paidi sekitar jam 14.30 Wib kami mendapat informasi adanya judi sabung ayam di dusun itu. Seketika itu kami bersama anggota Resmob Polres Jombang melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” ucapnya.

Kata Paidi, pada saat di TKP, kondisinya sepi dan ditemukan sarana judi sabung ayam yang terbuat dari bambu, terpal dan kurungan ayam.

Agar tidak dipergunakan kembali untuk giat perjudian, maka dimusnahkan dengan cara dibakar.

Paidi menambahkan, bahwa pihaknya sudah sering menghimbau masyarakat untuk menghentikan aksi perjudian sabung ayam di masa pandemi yang memicu kerumunan dan meresahkan masyarakat.

Sangat diperlukan saat ini adalah kesadaran dan kepedulian kita bersama mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian dan kerumuman,” tandas Kapolsek Ploso AKP Paidi Sudiarto.(Rudy)

Baca Lainnya

Dorong Daya Saing Global, Pemkab Jepara Resmikan Kartu Mebel dan Berangkatkan IKM ke IFEX 2026.

3 Maret 2026 - 04:37

Resmi Tembus Probolinggo, Commuter Line Supas Perkuat Aglomerasi Surabaya Raya

2 Maret 2026 - 21:09

Bupati Subandi Perkuat Sinergi dengan PHDI, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Umat di Sidoarjo

2 Maret 2026 - 21:07

Panitia Tetapkan Dua Calon Kepala Desa Jumputrejo, Joni Nomor Urut 1 dan Muhammad Makrus Nomor Urut 2

2 Maret 2026 - 02:29

News Trending DAERAH