Diduga Bermuatan Solar Subsidi, Armada PT. Sean Bumi Indo Diamankan Polisi 

Reporter: HADI M
Editor: DM

JOMBANG,transnews.co.id – PT. Sean Bumi Indo salah satu transfortir bermuatan bahan bakar jenis solar Non Subsidi.

Diketahui, bahwa Perusahaan tersebut bergarasi di wilayah Kabupaten Gresik,Transportir ini menyupali kebutuhan Pabrik, kapal dan tambang.

Armada Transportir truk tangki warna biru putih milik PT.Sean Bumi Indo (BSI) nopol L 8761 UY diamankan di Polsek Ngasem Polres Kediri. Senin (9/12/2024)

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, bahwa armada truk tangki yang berwarna biru putih yang bermuatan jenis BBM solar subsidi akan ambil solar di lapak blitar.

BACA JUGA :  Diduga Tidak Kantongi Izin, Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut PT PCI Hentikan Produksi

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi beberapa media, akhirnya awak media membuntuti armada PT. SEAN BUMI INDO, dan diketahui bahwa armada tangki yang berwarna biru putih bersama supirnya tersebut di amankan di Polsek Bandar Kedungmulyo

Tidak selang waktu lama, Kanit Polsek Bandarmulyo mengarahkan ke Polres. Dikarenakan, Polres lebih mempunyai kewenangan penuh. Tegasnya

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Polsek Bandar Kedungmulyo, Supir yang tertangkap saat di tanya mengatakan bahwa solar yang dibawa tersebut berasal dari lapak di Ponggok, Kabupaten Blitar. Terangnya

BACA JUGA :  Hibur Anak Korban Semeru di Posko Pengungsian, Anggota Satlantas Polres Jombang jadi Power Rangers

Diketahui, bahwa Modus operandi pelaku dalam mendapatkan barang jenis solar bersubsidi tersebut, diperoleh dengan melangsir solar subsidi di setiap SPBU yang berbarcode dan bekerjasama dengan operator SPBU.

Diperoleh informasi, bahwa Unit armada PT. SEAN BUMI INDO bernopol S 8336 AF yang bermuatan solar bersubsidi 8000 KL/Ton tersebut tersebut telah di amankan di Polres Jombang, terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *