Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

133 Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar dan Berknalpot Brong

LOGOS TNbadge-check


					133 Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar dan Berknalpot Brong Perbesar

Kediri, Transnews.co.id – Satlantas Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 133 sepeda motor berknalpot brong dalam razia balap liar yang dilakukan di beberapa titik wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (6/12) kemarin.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, mengatakan razia balap liar dan knalpot brong tersebut segaja dilaksanakan menjelang pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Razia balap liar dan knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar dan suara bising dari knalpot brong,” ujar kapolres saat konferensi pers didampingi Kasatlantas AKP Pandri Putra Simbolon dan Kasi Humas Iptu Henry Mudi Yuwono, Selasa (7/12).

Menurut Wahyudi, dalam razia tersebut jajarannya menindak 541 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, 489 pelanggar ditilang dan 52 diberi teguran. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 133 unit kendaraan roda dua, 335 buah STNK, dan 21 buah SIM.

“Untuk pengambilan barang bukti bisa dilakukan setelah sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediridan pembayaran denda putusan di Kejaksaan Negeri Kota Kediri,” terangnya.

Khusus pengambilan barang bukti motor yang tidak sesuai standar, selain diminta membawa fotokopi BPKB, STNK, serta identitas diri, pemilik juga harus membawa spare part standar bawaan motor. Penggantian spare part harus dilakukan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas. Untuk pelanggar yang masih di bawah umur, maka untuk pengambilan barang bukti harus didampingi oleh orang tuanya,” pungkas Wahyudi.

Adapun razia yang digelar petugas satlantas, Senin (6/12) kemarin, dilakukan di beberapa titik razia diantaranya, Pos Semampir JI. Mayor Bismo Kediri, Simpang 4 Mrican Jl. Gatut Subroto, Simpang 4 Alun-Alun Jl. PB Sudirman, Simpang 4 Sukorame JI. Veteran, dan Simpang 3 Jl. Iskandar Muda. (Rudy Priyono.)

Baca Lainnya

Passca Ledakan di Masjid Jember, Polda Jatim Pastikan Situasi Terkendali dan Tidak Ada Korban Jiwa

18 Maret 2026 - 05:53

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Purabaya Berjalan Optimal 

16 Maret 2026 - 04:17

Jelang Mudik Lebaran, Polda Jateng Siagakan 28.980 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Candi 2026

12 Maret 2026 - 19:45

Mayat Pria Bertato Segitiga Ditemukan Mengapung di Perairan Kembang, Jepara

10 Maret 2026 - 09:43

News Trending DAERAH