BKD Depok: Perolehan PBB dan BPHTB Tahun 2021 Lampaui Target

Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza. (Dok. Diskominfo)

Depok, Transnews.co.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2021. Saat ini, pendapatan dari kedua jenis pajak tersebut telah melampaui target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, realisasi pajak sampai 09 Desember 2021 sudah di atas 100 persen,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza di ruang kerjanya, Jumat (10/12/21).

Bacaan Lainnya
baca juga :  PKS Tolak RUU KUP, Rakyat Diperas Pajak, Orang Kaya Diampuni Pajak

Reza merinci, untuk penetapan target PBB-P2 pada triwulan 4 sebesar Rp 289 miliar. Sementara realisasinya hingga 9 Desember 2021 yaitu Rp 291 miliar atau 100,90 persen.

“Sedangkan target BPHTB yaitu Rp 445 miliar dan realisasinya Rp 463 miliar atau mencapai 104,18 persen,” ucapnya.

Dirinya berharap, masyarakat yang belum menunaikan kewajiban membayar pajak, agar segera membayar sebelum jatuh tempo pada 31 Desember 2021.

baca juga :  Ayo Taat Bayar PBB, Ada Banyak Hadiah Menariknya Loh

“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo atau 31 Desember 2021,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait