Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Loka POM Kabupaten Toba Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Nataru

LOGOS TNbadge-check


					Loka POM Kabupaten Toba Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Nataru Perbesar

Toba, Transnews.co.id – Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Toba melakukan intensifikasi pengawasan produk pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Pengawasan pada sarana distribusi pangan di seluruh wilayah kerjanya yaitu di Kabupaten Toba, Samosir, Tapanuli Utara dan Simalungun selama Desember 2021-Januari 2022,” ujar Kepala Loka POM Toba Samosir Ashadi, Kamis (16/12/2021).

Dikatakan, pengawasan pangan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan BPOM terhadap konsumen/masyarakat, yaitu dalam rangka menjamin bahwa produk pangan yang beredar aman dan bermutu untuk dikonsumsi masyarakat.

Dalam pelaksanaan pengawasan sampai dengan 16 Desember 2021, lanjutnya, telah diperiksa 15 sarana di wilayah Toba, Samosir dan Tapanuli Utara. Dari total sarana yang diperiksa, ditemukan adanya produk pangan yang tidak memiliki izin edar dan produk pangan kedaluwarsa pada 11 sarana distribusi pangan.

Terhadap produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan dilakukan pengamanan agar tidak diperjual-belikan kepada konsumen, dan terhadap sarana-sarana distribusi tersebut dilakukan pembinaan agar dapat lebih memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap keamanan dan mutu produk-produk pangan yang dijual di sarananya.

BPOM selalu mengajak masyarakat baik pelaku usaha maupun konsumen untuk cermat dan teliti terhadap produk-produk baik pangan, obat, kosmetik, obat tradisional maupun suplemen kesehatan yang akan dibeli/dikonsumsi, yaitu untuk selalu lakukan CEK KLIK (Cek KEMASAN, Cek LABEL, Cek IZIN EDAR dan Cek KEDALUWARSA).

“BPOM juga memiliki aplikasi BPOM Mobile yang dapat digunakan di smartphone untuk memeriksa izin edar produk maupun memberikan pangaduan/meminta informasi terkait produk yang dibeli maupun yang dikonsumsi,” tutup Ashadi.

Baca Lainnya

Hadiri Operasi Pasar Murah Jepara, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Tetap Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

12 Maret 2026 - 20:28

Jelang Mudik Lebaran, Polda Jateng Siagakan 28.980 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Candi 2026

12 Maret 2026 - 19:45

Ketua DPRD Jepara Pimpin Langsung Pembagian Takjil untuk Masyarakat

11 Maret 2026 - 21:59

Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,7 Miliar ke Nganjuk, Sasar Lansia, Disabilitas hingga Penguatan Desa

11 Maret 2026 - 03:20

News Trending DAERAH