Menu

Otomatis

DAERAH

Diduga Lemahnya Pengawasan, Rutilahu Desa Labansari Bekasi Terkesan Tebang Pilih

LOGOS TNbadge-check

Bangunan Rumah Ermawati Tampak Belakang Perbesar

Bangunan Rumah Ermawati Tampak Belakang

Kabupaten Bekasi, Transnews.co.id – Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, perlu adanya aspek pengawasan yang lebih profesional dan berpengalaman agar program Rutilahu untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat tepat sasaran dan tidak terkesan tebang pilih.

Rutilahu Didesa Labansari menurut (SR) perlu adanya aspek pengawasan,evaluasi dan tindakan dari para pihak yang memiliki otoritas.
Karena dalam program rutilahu rumah masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi fisik rumahnya,dinding,sekat ruangan seluruhnya terbuat dari anyaman bambu, atap yang tidak layak,lantai tanah, tidak memiliki kamar mandi tidak menjadi sasaran dan diprioritaskan mendapatkan bantuan rutilahu.

Diduga pihak penyelenggara,pelaksana kegiatan dan otoritas yang berdekatan dengan program rutilahu Didesa tersebut berpotensi tebang pilih serta melemahkan peraturan Bupati Kabupaten Bekasi nomor : 3 Tahun 2019 Tentang Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Bab ll.Asas, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup ” (2) Peraturan Bupati ini dimaksud sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni. Ungkap SR. 28/12-2021

Ruangan Tempat Tidur Keluarga Ermawati.28/12-2021.

Masyarakat berpenghasilan rendah Ermawati (32) warga Nanggewer RT.002/002 Desa Labansari,ibu dari tiga orang anak yang memiliki suami sebagai buruh kasar sebagai pencari rumput untuk makanan ternak, memiliki tempat tinggal secara kasat mata memenuhi kriteria mendapatkan bantuan rutilahu,akan tetapi tidak diprioritaskan.

Menurut (EM) Agar dirinya menjadi sasaran dan ditetapkan sebagai penerima manfaat setiap tahun mengajukan, bahkan pernah didatangi oleh beberapa orang melihat langsung kondisi fisik rumahnya,akan tetapi hingga saat ini 2021 tidak menjadi sasaran masuk dan di update sebagai penerima bantuan.
Kondisi Fisik rumahnya yang sudah reot,miring, akibat material sudah lapuk menjadi kehawatiran setiap waktu manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga mencelakai keluarganya. Ujarnya 28/12-2021

Dalam satu waktu lewat celluler Kades Labansari H.Amak saat dikonfirmasi awak media ini “TPK Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setelah kades konfirmasi Insyaallah Tahun ini Masuk, tapi tidak dijelaskan oleh Kades apakah yang dikatakan tahun ini 2021 Atau 2022. (28/12-2021). (Yusup)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

7 Sep 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

6 Sep 2026 - 15:36 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

3 Sep 2026 - 21:00 WIB

Keracunan MBG Berulang, Pemprov Jatim Panggil Seluruh Pengelola SPPG dan Perketat Pengawasan

Sebanyak 516 Santri Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalitengah Disuspend BGN: 31 Dapur di Sidoarjo Belum Berizin

2 Sep 2026 - 16:43 WIB

Sebanyak 516 Santri Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalitengah Disuspend BGN: 31 Dapur di Sidoarjo Belum Berizin
Trending di DAERAH