Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pemkab Batang Rencanakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Pekan Depan

LOGOS TNbadge-check


					Pemkab Batang Rencanakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Pekan Depan Perbesar

Batang, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Batang merencanakan segera melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun pekan depan, karena target vaksinasi masyarakat umum telah tercapai, 70,33 persen.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan, target vaksinasi untuk kalangan dewasa sudah lebih dari 70 persen, artinya Pemkab Batang siap menggelar vaksinasi anak.

“Kemungkinan Senin, kalau memang bisa ya kita percepat. Sasarannya anak-anak SD, kelas 1-6. Kalau satuan pendidikan biasanya lebih mudah, karena sudah terorganisir dengan baik, harap bersabar karena anak-anak yang akan divaksinasi jumlahnya ribuan, vaksin yang digunakan adalah Sinovac,” katanya, saat ditemui di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, Jumat (31/12/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Batang, dr. Didiet Wisnuhardanto mengatakan, pekan depan memang waktu yang tepat untuk vaksinasi anak. Namun orang tua maupun wali murid harap bersabar, karena perlu dikoordinasikan baik dengan Disdikbud yang menaungi SD maupun Kemenag yang menaungi MI, Pemprov Jateng dan lintas sektor terkait.

“Insyaa Allah target sebulan bisa tercapai. Stok vaksin sampai sekarang juga masih aman, kami juga masih mengajukan penambahan vaksin dari pihak provinsi,” tegasnya.

Ia membenarkan, bahwa jenis vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac. “Takaran dosisnya tetap sama, dua kali dengan masa jeda 28 hari,” ujar dia.

Baca Lainnya

FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara

3 February 2026 - 23:05

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

3 February 2026 - 23:02

Temuan Tonggak Penebangan di Beteng Portugis Picu Pertanyaan Tata Kelola Cagar Budaya

3 February 2026 - 22:58

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Harjasda ke-167, Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Sidoarjo Sejak Dini

3 February 2026 - 22:52

News Trending DAERAH