Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksin COVID-19 Anak

Palangka Raya, Transnews.co.id – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi, mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi anak yang diadakan oleh pemerintah.

“Terutama bagi para orang tua yang mempunyai anak usia 6-11 tahun, diharap bisa mendukung dan mengizinkan anaknya mengikuti vaksinasi COVID-19,” katanya, Jumat (7/1/2022).

Dikatakan, vaksinasi tersebut bertujuan untuk melindung dan mencegah anak-anak agar tidak terpapar virus COVID-19, dimana hingga kini masih ditemukan adanya kasus positif atau orang yang terinfeksi virus itu.

baca juga :   Gubernur Kalteng Buka Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Terlebih mutasi virus COVID-19 dengan nama varian Omicron sudah mulai memasuki Indonesia. Karenanya, seluruh daerah termasuk Kota Palangka Raya dapat menyukseskan program percepatan vaksinasi anak tersebut.

“Vaksinasi anak ini sebagai pengamanan anak agar tidak terpapar virus COVID-19. Terlebih saat penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebab itu anak harus terlindungi, sehingga ia dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas saat mengikuti PTM,” ujar Hasan.

baca juga :   Ketua Dewan Adat Dayak: Peringatan Isra Mi’raj Momentum Meningkatkan Kualitas Diri

Terlepas dari itu, upaya vaksinasi COVID-19 harus tetap disinergikan dengan implementasi protokol kesehatan. Terutama protokol kesehatan di sekolah untuk mendukung pembelajaran tatap muka.

“Intinya, orang tua harus membantu pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi COVID-19. Karena semua bertujuan agar kita terlindungi dari penularan virus COVID-19,” imbuhnya.

Sementara itu faktor pentingnya vaksinasi itu tambah Hasan, tentu harus didukung dengan sosialisasi secara massif kepada para orang tua.

baca juga :   Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Sabangau Gelar Sosialisasi

Terutama untuk mengetahui secara detail seputar vaksin anak agar terhindar dari informasi-informasi bersifat hoaks.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com