Menu

Otomatis

HUKUM

Kejaksaan Negeri Temanggung Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara

LOGOS TNbadge-check

Kejaksaan Negeri Temanggung Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara Perbesar

Temanggung, Transnews.co.id – Kejaksaan Negeri Temanggung memusnahkan berbagai barang bukti kasus pidana umum (Pidum), dari sejumlah 36 perkara yang telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, Sekda Hary Agung Prabowo, Kapolres AKBP Burhanuddin, Dandim Letkol CZi Kurniawan Hartanto, dan sejumlah pejabat lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung I Wayan Eka Miartha mengatakan, pihaknya selaku eksekutor perkara tindak pidana berdasarkan undang-undang dan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah inkrah.

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender dengan air, kemudian dibuang, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Kami berharap pada 2022 ini tidak terjadi tindak pidana seperti 2021 lalu, sehingga Kabupaten Temanggung bisa kondusif,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Temanggung, Rabu (26/1/2022).

Disebutkan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu 1,9 gram, narkotika jenis tembakau gorila seberat 29,36 gram, ganja 102,14 gram, sediaan farmasi obat terlarang sebanyak 47.702 butir, senjata tajam 6 buah, dan telepon seluler 13 buah.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan

29 Jul 2026 - 18:42 WIB

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Pemkot Depok: Terus Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Pemkot Depok: Terus Berjalan Berkelanjutan

Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Daerah Perbatasan, Bupati Subandi: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Akar

23 Jul 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Daerah Perbatasan, Bupati Subandi: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Akar

Literasi Hukum LBH Matapena Keadilan: Jempolmu Tanggungjawabmu

19 Jul 2026 - 22:21 WIB

Literasi Hukum LBH Matapena Keadilan: Jempolmu Tanggungjawabmu

GRS Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Depok Terus Suarakan Penolakan Normalisasi LGBT

18 Jul 2026 - 13:37 WIB

GRS Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Depok Terus Suarakan Penolakan Normalisasi LGBT
Trending di DEPOK