Menu

Otomatis

PERISTIWA

Edarkan Miras, Pemuda Asal Pesantren Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

LOGOS TNbadge-check

Edarkan Miras, Pemuda Asal Pesantren Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung Perbesar

Tulungagung, Transnews.co.id – Seorang pemuda diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di SPBU Masuk Kelurahan Kutoanyar, Kec. /Kab. Tulungagung, yang akan menyelundupkan minuman keras (miras) jenis Arak Bali ke Kabupaten Tulungagung, Kamis (03/02/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pemuda 28 tahun yang berhasil diringkus oleh petugas tersebut yakni, GF asal Jl. Raya Jengles, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dari tangan pelaku, didapati barang bukti berupa miras jenis Arak Bali sebanyak 31 botol ukuran 600 ml.

Pemuda asal Kota Kediri tersebut, terjerat Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sub pasal 106 Jo. pasal 24 ayat 1 UU RI. No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sub pasal 64 ke 14 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kab.Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kab. Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya miras yang dikirim dari luar kota, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung langsung menindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah mengantongi identitas dan ciri – ciri pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung langsung melakukan pengintaian. Saat mobil yang digunakan pelaku terdeteksi, langsung dilakukan penyergapan,” ucap Nenny.

Dari hasil interograsi singkat di lokasi penyergapan, pelaku mengakui bahwa dirinya tengah membawa miras jenis Arak Bali dan akan diedarkan di Kabupaten Tulungagung. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung.

“Perang terhadap miras, merupakan salah satu atensi dari Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, agar wilayah hukum Polres Tulungagung tetap kondusif,” pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung. (NN95 – Polres Tulungagung / Rud)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

21 Sep 2026 - 23:45 WIB

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok
Trending di DEPOK